Ranah.co.id - Kasus Pencurian Sepeda motor (Curanmor) kembali terungkap di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak tanggung-tangung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan juga satu uni mobil pikap.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan menjual kendaraan ke daerah pertambangan atau perkebunan.
"Modus mereka itu jual hasil curian jauh dari pusat kota, sehingga susah untuk dilacak," ujar Ferry dikutip dari situs resmi milik Polresta Padang, Rabu (1/3/2023).
Menurut Ferry, juga ada yang unik dalam pengungkapan kasus curanmor kali ini, yaitu keterlibatan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Batang Hari, Solok Selatan untuk mengungkap kasus.
"Tokoh masyarakat di daerah itu ikut membantu mengimbau masyarakat yang membeli motor bodong tanpa surat resmi agar mengembalikan ke kepolisian. Dan akhirnya masyarakat tergerak dan menyerahkan sendiri motor-motor yang mereka beli tanpa surat resmi dan disinyalir hasil curanmor para pelaku yang sudah kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh seorang perempuan, yang kehilangan sebuah motor scoopy di Pasir Nan Tigo, Koto Tangah Kota Padang.
Lalu, jajaran Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku laki-laki inisial JJ di Padang, kemudian FR dan BH di Pasaman Barat.
"Dari ketiga pelaku ini, dikembangkan lagi dan didapatkan di daerah Solok Selatan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up L300 di Pesisir Selatan," ungkap Ferry.
Kemudian, kata Ferry, kasus itu dikembangkan lagi, dan diamankan kembali dua orang pelaku, yaitu JON dan RIU di Kota Padang dan satu orang lagi masih DPO.
Baca Juga: Shin Tae-yong Coret Zanadin Fariz, Brandon Scheunemann Susul Timnas Indonesia U-20 ke Uzbekistan
"Total enam orang pelaku curanmor ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang memerintahkan, ada yang mengeksekusi dan ada yang menjualkan atau menadah," ungkapnya.
Lalu, disebutkan Ferry, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan.
"Jika memang salah satu barang bukti ini adalah miliknya, maka dapat dibawa pulang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko
-
Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah