Ranah.co.id - Kasus Pencurian Sepeda motor (Curanmor) kembali terungkap di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak tanggung-tangung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan juga satu uni mobil pikap.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan menjual kendaraan ke daerah pertambangan atau perkebunan.
"Modus mereka itu jual hasil curian jauh dari pusat kota, sehingga susah untuk dilacak," ujar Ferry dikutip dari situs resmi milik Polresta Padang, Rabu (1/3/2023).
Menurut Ferry, juga ada yang unik dalam pengungkapan kasus curanmor kali ini, yaitu keterlibatan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Batang Hari, Solok Selatan untuk mengungkap kasus.
"Tokoh masyarakat di daerah itu ikut membantu mengimbau masyarakat yang membeli motor bodong tanpa surat resmi agar mengembalikan ke kepolisian. Dan akhirnya masyarakat tergerak dan menyerahkan sendiri motor-motor yang mereka beli tanpa surat resmi dan disinyalir hasil curanmor para pelaku yang sudah kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh seorang perempuan, yang kehilangan sebuah motor scoopy di Pasir Nan Tigo, Koto Tangah Kota Padang.
Lalu, jajaran Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku laki-laki inisial JJ di Padang, kemudian FR dan BH di Pasaman Barat.
"Dari ketiga pelaku ini, dikembangkan lagi dan didapatkan di daerah Solok Selatan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up L300 di Pesisir Selatan," ungkap Ferry.
Kemudian, kata Ferry, kasus itu dikembangkan lagi, dan diamankan kembali dua orang pelaku, yaitu JON dan RIU di Kota Padang dan satu orang lagi masih DPO.
Baca Juga: Shin Tae-yong Coret Zanadin Fariz, Brandon Scheunemann Susul Timnas Indonesia U-20 ke Uzbekistan
"Total enam orang pelaku curanmor ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang memerintahkan, ada yang mengeksekusi dan ada yang menjualkan atau menadah," ungkapnya.
Lalu, disebutkan Ferry, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan.
"Jika memang salah satu barang bukti ini adalah miliknya, maka dapat dibawa pulang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo
-
Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak
-
Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa
-
10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel
-
Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun
-
MBG Tetap Dibagikan Meski Siswa Pekanbaru Diliburkan Imbas Asap Karhutla
-
167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade
-
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan
-
Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?
-
Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum