Ranah.co.id - Kasus Pencurian Sepeda motor (Curanmor) kembali terungkap di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak tanggung-tangung, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan juga satu uni mobil pikap.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, modus para pelaku yaitu dengan menjual kendaraan ke daerah pertambangan atau perkebunan.
"Modus mereka itu jual hasil curian jauh dari pusat kota, sehingga susah untuk dilacak," ujar Ferry dikutip dari situs resmi milik Polresta Padang, Rabu (1/3/2023).
Menurut Ferry, juga ada yang unik dalam pengungkapan kasus curanmor kali ini, yaitu keterlibatan tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Batang Hari, Solok Selatan untuk mengungkap kasus.
"Tokoh masyarakat di daerah itu ikut membantu mengimbau masyarakat yang membeli motor bodong tanpa surat resmi agar mengembalikan ke kepolisian. Dan akhirnya masyarakat tergerak dan menyerahkan sendiri motor-motor yang mereka beli tanpa surat resmi dan disinyalir hasil curanmor para pelaku yang sudah kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal dari laporan kehilangan oleh seorang perempuan, yang kehilangan sebuah motor scoopy di Pasir Nan Tigo, Koto Tangah Kota Padang.
Lalu, jajaran Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku laki-laki inisial JJ di Padang, kemudian FR dan BH di Pasaman Barat.
"Dari ketiga pelaku ini, dikembangkan lagi dan didapatkan di daerah Solok Selatan barang bukti sebanyak 20 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pick up L300 di Pesisir Selatan," ungkap Ferry.
Kemudian, kata Ferry, kasus itu dikembangkan lagi, dan diamankan kembali dua orang pelaku, yaitu JON dan RIU di Kota Padang dan satu orang lagi masih DPO.
Baca Juga: Shin Tae-yong Coret Zanadin Fariz, Brandon Scheunemann Susul Timnas Indonesia U-20 ke Uzbekistan
"Total enam orang pelaku curanmor ini memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang memerintahkan, ada yang mengeksekusi dan ada yang menjualkan atau menadah," ungkapnya.
Lalu, disebutkan Ferry, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat menghubungi atau mendatangi Polresta Padang dengan membawa surat resmi kendaraan.
"Jika memang salah satu barang bukti ini adalah miliknya, maka dapat dibawa pulang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Bukan Mistis, Ini Cara Keren Fadli Zon Kenalkan Keris ke Generasi Digital
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
Manga Horor Junji Ito, The Long Hair in the Attic Siap Diangkat Jadi Film Live Action
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan