Selebtek.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dugaan membuat keonaran dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.
Laporan ini menjadi aksi balasan Deolipa setelah sebelumnya ia dilaporkan terlebih dahulu oleh Zakirudin atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurut Deolipa, pasal yang dilayangkan Zakirudin terhadapnya justru bisa menjadi boomerang dan dijadikannya dasar untuk melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax tersebut.
Laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Deolipa tidak terima telah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait dengan isu LGBT dan tuduhan lain dari pernyataan yang pernah diungkapnya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Deolipa pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya itu bukan hoaks, melainkan bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Deolipa, Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Lucinta Luna Telepon Okan Cornelius sambil Mendesah-desah: Udah Nggak Tahan Nih!
Deolipa merasa laporan itu telah mencemarkan nama baiknya, karena itu ia akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini. Ia juga menyatakan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai, bahkan jika perlu sampai tahun depan.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," ucapnya.(*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituding Sebar Hoaks Soal LGBT, Deolipa Laporkan Balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax
-
Sempat Dituding Sebarkan Berita Bohong, Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Balik Zakirudin
-
Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam