Selebtek.suara.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dugaan membuat keonaran dan pencemaran nama baik lewat UU ITE.
Laporan ini menjadi aksi balasan Deolipa setelah sebelumnya ia dilaporkan terlebih dahulu oleh Zakirudin atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurut Deolipa, pasal yang dilayangkan Zakirudin terhadapnya justru bisa menjadi boomerang dan dijadikannya dasar untuk melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax tersebut.
Laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.
Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Deolipa tidak terima telah dituduh menyebarkan berita hoaks terkait dengan isu LGBT dan tuduhan lain dari pernyataan yang pernah diungkapnya mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Deolipa pernyataan-pernyataan yang dilontarkannya itu bukan hoaks, melainkan bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Deolipa, Aliansi Advokat Anti Hoax juga melaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Lucinta Luna Telepon Okan Cornelius sambil Mendesah-desah: Udah Nggak Tahan Nih!
Deolipa merasa laporan itu telah mencemarkan nama baiknya, karena itu ia akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini. Ia juga menyatakan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai, bahkan jika perlu sampai tahun depan.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," ucapnya.(*)
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituding Sebar Hoaks Soal LGBT, Deolipa Laporkan Balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax
-
Sempat Dituding Sebarkan Berita Bohong, Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Balik Zakirudin
-
Deolipa Yumara Balas Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Tuduhan Buat Keonaran dan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?
-
4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat
-
5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan
-
Kata Pemerintah Soal Demo AMPB di DPR Besok
-
Physical Sunscreen Lokal yang Bagus, Ini 3 Pilihan Nyaman dan Gak Whitecast
-
Fisik Skuad Timnas Indonesia Era John Herdman Memble, Berbeda Jauh Saat Shin Tae-yong Melatih
-
Massa Mulai Siapkan Atribut Demo Depan Gedung DPR RI
-
Sebentang Kearifan dari Barat: Menyusuri Islam di Tanah Eropa