SUARA SEMARANG - Kementerian Agama resmi menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua untuk madrasah se-Indonesia.
Kemenag menyalurkan dana BOS untuk madrasah tahap 2 sejak Senin, 8 Agustus 2022.
Pengelola madrasah yang lolos tahap verifikasi bisa mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.
Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2.520.268.615.000 untuk 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Setiap jenjang madrasah mendapat total dana BOS yang berbeda, sebagai berikut:
Nominal Dana BOS Kemenag
· Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp1.009.284.705.000.
· Madrasah Tsnawiyah (Mts): Rp959.666.300.000.
· Madrasah Aliyah (MA): Rp551.317.610.000.
Baca Juga: GOL Jorginho Bawa Kemenangan Perdana Chelsea ke Kandang Lawan Everton Pekan Pertama Liga Inggris
Pencairan dana BOS dari Kemenag dapat dilakukan melalui https://bos.kemenag.go.id.
Adapun pengelola madrasah yang ingin mengambil dana bantuan harus mempersiapkan dokumen pencairan.
Berikut daftar dokumen yang diperlukan.
Daftar Dokumen untuk Pencairan Pertama
· Bukti upload dari portal BOS.
· Buku tabungan.
Berita Terkait
-
Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini
-
Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia
-
Dapatkan Skin Gratis dengan Klaim Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Cek Sekarang!
-
TERBARU! Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Klaim Sekarang Juga
-
Klaim Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Ada Item Spesial Gratis
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo