Pengacara Sambo berani menyebut kalau vonis hukuman mati Ferdy Sambo cuma asumsi hakim, Senin (13/2/2023).
Arman Hanis merupakan pengacara Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigadir J tewas di tangan Sambo dan anak buahnya yang juga melibatkan istri tersayangnya, Putri Candrawathi, 8 Juli 2022.
Hari ini merupakan bacaan putusan vonis hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus hukum pidana. Sekait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Pengacara Sambo Arman Hanis mengatakan, kalau itu cuma asumsi hakim. Walau satu sisi mereka menerima putusan tersebut.
Arman mengungkapkan hal itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
"Kami hormati ini, menurut kami itu tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi," kata Arman.
Ia dengan lantang melanjutkan bahwa putusan vonis bukan fakta persidangan.
"Kami saat ini sedang memikirkan langkah hukum sekait vonis itu," jelas Arman.
Ferdy Sambo bareng Putri Candrawathi ikuti sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Senin ini.
Keduanya tampak hadir dalam persidangan dan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jaksel.
Ferdy Sambo dalam fakta persidangan seperti hakim ketua Wahyu Iman Santoso bacakan, Sambo melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir J sehingga melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Kemudian, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti sengaja menghilangkan nyawa Nofryansah Yosua Hutabarat.
Hal itu jelas saat sidang 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penguatan itu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J langsung diucapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat agenda sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Unsur dengan sengaja telah memenuhi," kata Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Berita Terkait
-
Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibu Brigadir J Menangis Hingga Teriak Histeris
-
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil