Suara Sumatera - Kamaruddin Simanjuntak buka suara usai dilaporkan ke polisi buntut dari konten video "polisi mengabdi ke mafia".
Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilakukan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Hoaks). Kamaruddin pun mengaku tidak pernah takut.
"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," kata Kamaruddin melansir Antara, Sabtu (24/12/2022).
Kamaruddin juga membantah soal tudingan penyebaran hoaks yang dialamatkan kepadanya.
"Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," tegas Kamaruddin. (Antara)
Kamaruddin juga tidak gentar meski dilaporkan ke polisi. Ia berkomitmen untuk memperbaiki negara.
"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," jelasnya.
Diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Pelapor adalah Julliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Baca Juga: Buang Peluang Emas di Laga Timnas Indonesia vs Kamboja, Begini Komentar Egy Maulana Vikri
Kamaruddin dan Uya Kuya dinilai melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Keduanya diduga melanggar Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP.
Berita Terkait
-
Kronologi Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan, Gegara Sebut 'Polisi Pengabdi Mafia'
-
Bareng Uya Kuya, Kamaruddin Dilaporkan soal Polisi Pengabdi Mafia: Apanya yang Hoaks?
-
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dipolisikan Gegara Konten, Terancam Dijerat UU ITE
-
Buntut Tudingan Polisi Mengabdi untuk Mafia, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan
-
Sebut Rata-rata Polisi Jadi Abdi Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Disemprot Mitra Polri
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran