Suara Sumatera - Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
"Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko melansir Antara, Selasa (1/8/2023).
Agung Handoko menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap. Dirinya mengatakan bahwa Henri dan Afri ditahan.
"Ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Afri telah rampung dilakukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap HA sampai saat ini masih berlangsung.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa MR atau Marilya menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar kepada Afri pada 25 Juli 2023. Uang itu diserahkan di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.
"Sepengakuan ABC, uang itu adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT IGS," ungkapnya.
Diketahui, PT IGS merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. Sedangkan MR merupakan Direktur Utama PT IGS. Profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.
"ABC menerima Rp 999.710.400 dari Marilya atas perintah Kabasarnas. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tak Hanya Anies Baswedan, Prabowo Subianto pun Kritik Sistem Pendidikan Masa Jokowi
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri
-
Meski Libatkan Perwira TNI Aktif, Pakar Sebut Kasus Suap Kabasarnas Seharusnya Diproses Peradilan Umum
-
Aturan Perwira TNI/Polri Duduki Jabatan Sipil
-
Jokowi Terkait Polemik OTT KPK di Basarnas: Masalah Koordinasi
-
Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Komisi III DPR Gelar RDP Kematian Nizam Syafei, Ibu Kandung Hadir dan Soroti Dugaan Penyiksaan
-
Presiden Prabowo Akan Pimpin Upacara Pemakaman Militer Try Sutrisno di TMP Kalibata
-
Ketukan Tiga Kali dari Balik Dinding
-
Integrasikan 1.231 Anak ke Stunting Action Hub, Langkah Nyata Telkom Dorong Penurunan Stunting
-
5 Dampak Penutupan Selat Hormuz Imbas Perang di Iran, Bisa Picu Inflasi Global?
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran
-
Super League Pekan ke-24 Dimulai Hari Ini, Persebaya vs Persib jadi Laga Pembuka
-
Pep Guardiola Murka, Fans Ejek Jeda Buka Puasa di Premier League
-
Viral Video Pemain Liga Tunisia Tumbang Usai Jalani Laga Siang Hari saat Ramadan
-
Promo Diskon Listrik 50 Persen untuk Tambah Daya hingga 10 Maret 2026