Suara Sumatera - Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus suap proyek di Basarnas. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
"Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko melansir Antara, Selasa (1/8/2023).
Agung Handoko menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap. Dirinya mengatakan bahwa Henri dan Afri ditahan.
"Ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Afri telah rampung dilakukan. Sedangkan pemeriksaan terhadap HA sampai saat ini masih berlangsung.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa MR atau Marilya menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar kepada Afri pada 25 Juli 2023. Uang itu diserahkan di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.
"Sepengakuan ABC, uang itu adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT IGS," ungkapnya.
Diketahui, PT IGS merupakan pemenang tender pengadaan alat dari Basarnas. Sedangkan MR merupakan Direktur Utama PT IGS. Profit sharing hanya istilah dari pribadi ABC untuk memperhalus bahasa suap.
"ABC menerima Rp 999.710.400 dari Marilya atas perintah Kabasarnas. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung," jelasnya.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tak Hanya Anies Baswedan, Prabowo Subianto pun Kritik Sistem Pendidikan Masa Jokowi
Berita Terkait
-
Danpuspom TNI Ungkap Letkol Afri Terima Duit Suap Atas Perintah Kabasarnas Henri
-
Meski Libatkan Perwira TNI Aktif, Pakar Sebut Kasus Suap Kabasarnas Seharusnya Diproses Peradilan Umum
-
Aturan Perwira TNI/Polri Duduki Jabatan Sipil
-
Jokowi Terkait Polemik OTT KPK di Basarnas: Masalah Koordinasi
-
Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Resmi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Day Care Little Aresha
-
IHSG Anjlok 6,6% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 899 Triliun
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Jelajah Rasa Dunia di Jakarta: MoreFood Expo 2026 Hadirkan Tren Kuliner Global dalam Satu Panggung
-
Banjir Karangan Bunga Pejabat, Begini Suasana Jelang Akad Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Cushion Dewy Finish untuk Kulit Apa? Intip 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Bojan Hodak Senang Lihat Bobotoh dan Aremania Berdampingan di Stadion GBLA
-
Persaingan BRI Super League Sengit, Marcos Santos Sebut Tiga Kandidat Kuat Juara