SuaraTasikmalaya.id - Upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo sudah selesai digelar, Senin (19/8/2022).
Dari putusan yang telah ditetapkan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Penolakan banding Ferdy Sambo ini ditetapkan secara resmi melalui putusan yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Kemudian yang kedua, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan jika putusan yang ditetapkan menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo.
Terkait hasil putusan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika perlawanan belum selesai.
IPW mengkhawatirkan setelah semua berlangsung akan ada perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, meski Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri, namun diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’, Sugeng meyakini, akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Mengetahui Keadaan Batin dan Bakat Anda? Cobalah Cek di Sini!
Satu di antara upaya perlawanan yang mungkin dilakukan adalah Ferdy Sambo kemungkinan akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri.
“Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari televisi berita pada Senin (19/9/2022).
Hingga saat ini Sugen menilai jika Ferdy Sambo belum banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.
Namun IPW melihat, Ferdy Sambo diduga akan melakukan serangan balik atas yang menimpanya.
Sugeng mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Tak Lihat Ada Pelecehan di Magelang, Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selesai?
-
BREAKING NEWS! Dihadapi Jenderal Bintang Tiga, Karier Ferdy Sambo Tamat
-
Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dapat Ancaman, Pengacara Brigadir J Singgung Istri Simpanan hingga Minta Segera Tangkap Sosok yang Jadi Biang Kerok
-
Dibongkar Penasihat Kapolri, Ini Alasan Memori Banding Ferdy Sambo Diterima
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Ify Alyssa Rilis Pindah Pelan Pelan, Pop Melankolis untuk yang Lelah Bertahan
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Egy Maulana Vikri Tak Pilih-pilih Ajang, Siap Bela Timnas Indonesia di Piala AFF atau FIFA Matchday
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG
-
Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring