SuaraTasikmalaya.id - Upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo sudah selesai digelar, Senin (19/8/2022).
Dari putusan yang telah ditetapkan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Penolakan banding Ferdy Sambo ini ditetapkan secara resmi melalui putusan yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Kemudian yang kedua, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan jika putusan yang ditetapkan menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo.
Terkait hasil putusan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika perlawanan belum selesai.
IPW mengkhawatirkan setelah semua berlangsung akan ada perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, meski Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri, namun diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’, Sugeng meyakini, akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Mengetahui Keadaan Batin dan Bakat Anda? Cobalah Cek di Sini!
Satu di antara upaya perlawanan yang mungkin dilakukan adalah Ferdy Sambo kemungkinan akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri.
“Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari televisi berita pada Senin (19/9/2022).
Hingga saat ini Sugen menilai jika Ferdy Sambo belum banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.
Namun IPW melihat, Ferdy Sambo diduga akan melakukan serangan balik atas yang menimpanya.
Sugeng mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Tak Lihat Ada Pelecehan di Magelang, Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selesai?
-
BREAKING NEWS! Dihadapi Jenderal Bintang Tiga, Karier Ferdy Sambo Tamat
-
Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dapat Ancaman, Pengacara Brigadir J Singgung Istri Simpanan hingga Minta Segera Tangkap Sosok yang Jadi Biang Kerok
-
Dibongkar Penasihat Kapolri, Ini Alasan Memori Banding Ferdy Sambo Diterima
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan