SuaraTasikmalaya.id - Upaya banding yang dilakukan Ferdy Sambo sudah selesai digelar, Senin (19/8/2022).
Dari putusan yang telah ditetapkan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Penolakan banding Ferdy Sambo ini ditetapkan secara resmi melalui putusan yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo)," kata Komjen Agung Budi Maryoto.
Kemudian yang kedua, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan jika putusan yang ditetapkan menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo.
Terkait hasil putusan menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Indonesia Police Watch (IPW) menilai jika perlawanan belum selesai.
IPW mengkhawatirkan setelah semua berlangsung akan ada perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, meski Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri, namun diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’, Sugeng meyakini, akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Mengetahui Keadaan Batin dan Bakat Anda? Cobalah Cek di Sini!
Satu di antara upaya perlawanan yang mungkin dilakukan adalah Ferdy Sambo kemungkinan akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polri.
“Pak FS (Ferdy Sambo) ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari televisi berita pada Senin (19/9/2022).
Hingga saat ini Sugen menilai jika Ferdy Sambo belum banyak bicara mengenai kasus yang membelitnya.
Namun IPW melihat, Ferdy Sambo diduga akan melakukan serangan balik atas yang menimpanya.
Sugeng mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.
“IPW punya dokumen-dokumen itu. Dokumen-dokumen diduga sinyalemen bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendiskreditan," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Saksi Kunci Tak Lihat Ada Pelecehan di Magelang, Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Selesai?
-
BREAKING NEWS! Dihadapi Jenderal Bintang Tiga, Karier Ferdy Sambo Tamat
-
Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dapat Ancaman, Pengacara Brigadir J Singgung Istri Simpanan hingga Minta Segera Tangkap Sosok yang Jadi Biang Kerok
-
Dibongkar Penasihat Kapolri, Ini Alasan Memori Banding Ferdy Sambo Diterima
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat