/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:57 WIB
Kolase foto kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema vs Persebaya. (antara/times indonesia/twitter)

SuaraTasikmalaya.id - PSSI bergerak cepat dengan memvonis Panpel Arema yang bertanggung jawab atas kematian ratusan orang dalam tragedi mematikan di Kanjuruhan.

Hanya dalam 3x24 jam, PSSI langsung menjatuhkan saksi pada panpel Arema lantaran tidak bisa mengendalikan kondisi hingga terjadi kerusuhan yang berdampak pada ratusan jiwa melayang.

Atas insiden mematikan itu,  Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas pada Arema terkait tragedi Kanjuruhan

Satu di antara sanksi yang didapat Arema FC adalah larangan bermain di Stadion Kanjuruhan, termasuk larangan adanya penonton di laga Arema hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.

Pernyataan vonis bersalah Arema FC ini diungkap Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.

Diberitakan sebelumnya ada ratusan nyawa suporter Arema FC melayang saat polisi dinilai bersikap berlebihan dalam mengendalikan kerusuhan di Kanjuruhan.

Sedikitnya 125 orang yang merupakan pendukung Arema merenggang nyawa akibat kekacauan yang dipicu tembakan gas air mata.

Secara tegas, PSSI kata Erwin melarang pertandingan Arema disaksikan penonton sebagai tuan rumah, dan tidak boleh menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Harus Dilakukan agar Hidup Anda Terarah? Cari Tahu Jawabannya pada Objek Berikut

Dijelaskan Erwin, Arema bisa bermain home dengan jarak minimal 250 kilometer dari markas semula.

Tak hanya itu, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda. 

Bukan itu saja, Singo Edan juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta buntut dari tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola di dunia.

Menurut Erwin, Arema FC telah gagal dalam menjalankan tanggung jawab, yakni menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. 

Salah satunya adalah mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.

Load More