SuaraTasikmalaya.id - PSSI bergerak cepat dengan memvonis Panpel Arema yang bertanggung jawab atas kematian ratusan orang dalam tragedi mematikan di Kanjuruhan.
Hanya dalam 3x24 jam, PSSI langsung menjatuhkan saksi pada panpel Arema lantaran tidak bisa mengendalikan kondisi hingga terjadi kerusuhan yang berdampak pada ratusan jiwa melayang.
Atas insiden mematikan itu, Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas pada Arema terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu di antara sanksi yang didapat Arema FC adalah larangan bermain di Stadion Kanjuruhan, termasuk larangan adanya penonton di laga Arema hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Pernyataan vonis bersalah Arema FC ini diungkap Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
Diberitakan sebelumnya ada ratusan nyawa suporter Arema FC melayang saat polisi dinilai bersikap berlebihan dalam mengendalikan kerusuhan di Kanjuruhan.
Sedikitnya 125 orang yang merupakan pendukung Arema merenggang nyawa akibat kekacauan yang dipicu tembakan gas air mata.
Secara tegas, PSSI kata Erwin melarang pertandingan Arema disaksikan penonton sebagai tuan rumah, dan tidak boleh menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dijelaskan Erwin, Arema bisa bermain home dengan jarak minimal 250 kilometer dari markas semula.
Tak hanya itu, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda.
Bukan itu saja, Singo Edan juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta buntut dari tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola di dunia.
Menurut Erwin, Arema FC telah gagal dalam menjalankan tanggung jawab, yakni menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Salah satunya adalah mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh menuding bahwa peristiwa itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC.
Kesalahan panpel, lanjutnya, adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.
Situasi tersebut menyebabkan banyak suporter kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.
Akibatnya, mereka terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
"Itu (tragedi Kanjuruhan) kesalahan dari panpel," ujar Ahmad.
Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game".
Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
5 Gerakan Mahfud MD Hasil Rakor dengan Pihak Terkait Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
-
Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, antara Pusaran Ferdy Sambo dan Ratusan Jiwa Meninggal dalam Tragedi Mematikan Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!
-
BEI Rombak Total Aturan Main Usai Tabir Gelap Saham RI Dibongkar MSCI
-
Terpopuler: Mobil Mitsubishi dengan Sunroof, Motor Nyelip di Kolong Bus TransJakarta
-
Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi