SuaraTasikmalaya.id - PSSI bergerak cepat dengan memvonis Panpel Arema yang bertanggung jawab atas kematian ratusan orang dalam tragedi mematikan di Kanjuruhan.
Hanya dalam 3x24 jam, PSSI langsung menjatuhkan saksi pada panpel Arema lantaran tidak bisa mengendalikan kondisi hingga terjadi kerusuhan yang berdampak pada ratusan jiwa melayang.
Atas insiden mematikan itu, Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi tegas pada Arema terkait tragedi Kanjuruhan.
Satu di antara sanksi yang didapat Arema FC adalah larangan bermain di Stadion Kanjuruhan, termasuk larangan adanya penonton di laga Arema hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Pernyataan vonis bersalah Arema FC ini diungkap Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
Diberitakan sebelumnya ada ratusan nyawa suporter Arema FC melayang saat polisi dinilai bersikap berlebihan dalam mengendalikan kerusuhan di Kanjuruhan.
Sedikitnya 125 orang yang merupakan pendukung Arema merenggang nyawa akibat kekacauan yang dipicu tembakan gas air mata.
Secara tegas, PSSI kata Erwin melarang pertandingan Arema disaksikan penonton sebagai tuan rumah, dan tidak boleh menggelar pertandingan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dijelaskan Erwin, Arema bisa bermain home dengan jarak minimal 250 kilometer dari markas semula.
Tak hanya itu, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda.
Bukan itu saja, Singo Edan juga harus membayar denda sebesar Rp 250 juta buntut dari tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola di dunia.
Menurut Erwin, Arema FC telah gagal dalam menjalankan tanggung jawab, yakni menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
Salah satunya adalah mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.
Berita Terkait
-
5 Gerakan Mahfud MD Hasil Rakor dengan Pihak Terkait Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
-
Nasib Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, antara Pusaran Ferdy Sambo dan Ratusan Jiwa Meninggal dalam Tragedi Mematikan Stadion Kanjuruhan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?
-
Lima Jamaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi
-
Berapa Duit yang Dikantongi Juara Liga Champions? Yang Kalah Cuma Dapat Rp1,2 Triliun
-
Gitar Tua: Kisah Cinta Rhoma dan Ani yang Menguras Air Mata, Malam Ini di ANTV
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Menjelajahi Misteri Alam Semesta dalam Buku The Grand Design
-
Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Arsenal Terancam Tumbang? PSG Punya Keunggulan 7.000 Menit Jelang Final Liga Champions