SuaraTasikmalaya.id - Tersangka Ferdy Sambo kembali mengatakan pada publik jika sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan jika istrinya tidak tahu menahu soal pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Namun, semua itu kemungkinan akan terbatah dengan adanya chat antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi beberapa jam sebelum terjadi pembantaian di Duren Tiga.
Aktivis perempuan, Irma Hutabarat mengungkap jika ada yang janggal ketika dua senjata Brigadir J tidak dalam penguasaannya.
Dari sana menjadi jawaban mengapa Brigadir J tidak bisa bela diri menggunakan senjatanya ketika akan dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Beberapa jam sebelum Brigadir J dihabisi ternyata dua senjata miliknya diduga ada dalam penguasaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dengan penguasaan dua senjata oleh Putri, disebut-sebut Brigadir J sampai mengirim chat meminta agar senjatanya dikembalikan.
Irma Hutabarat mengungkap permintaan yang dinilai tidak lazim ketika Brigadir J masih hidup, yakni meminta senjatanya pada Putri.
Tentang hal itu, Irma Hutabarat mengatakan terungkap dalam isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Perfeksionis dan Teliti? Ketahui lewat Objek pada Gambar Ini
Tentang permintaan tak lazim Brigadir J, diakui sudah diketahui Irma Hutabarat.
Dikatakan Irma Hutabarat, permintaan Brigadir J itu diketahui beberapa jam sebelum sang ajudan dibantai di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Hingga sejauh ini hanya ada keterangan dari para tersangka yang dikonsumsi publik, dengan tingkat kebenaran yang masih dipertanyakan.
Keterangan kelima tersangka diragukan lantaran antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E, pernah bersekongkol memberi keterangan palsu.
Mereka bersekongkol tentang baku tembak dan pemerkosaan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hampir tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J diselimuti misteri tentang apa motif sebenarnya sang ajudan harus mati dengan cara sadis.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan dan Dimana Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Digelar? Begini Kata Kejaksaan Agung RI
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan untuk Hakim yang Menanganinya, Singgung Sikap Suami Saat Tahu sang Istri Tercinta Dilecehkan
-
Pasrah atau Menyerah? Benarkah Ferdy Sambo Tak akan Melawan dalam 11 Sidang dan 3 Kontainer Barang Bukti
-
Bentrok Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, Punya Kuasa Saat Habisi Brigadir J, kini Pecatan Jenderal Mengaku Pasrah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan