SuaraTasikmalaya.id - Tersangka Ferdy Sambo kembali mengatakan pada publik jika sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Ferdy Sambo mengatakan jika istrinya tidak tahu menahu soal pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Namun, semua itu kemungkinan akan terbatah dengan adanya chat antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi beberapa jam sebelum terjadi pembantaian di Duren Tiga.
Aktivis perempuan, Irma Hutabarat mengungkap jika ada yang janggal ketika dua senjata Brigadir J tidak dalam penguasaannya.
Dari sana menjadi jawaban mengapa Brigadir J tidak bisa bela diri menggunakan senjatanya ketika akan dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Beberapa jam sebelum Brigadir J dihabisi ternyata dua senjata miliknya diduga ada dalam penguasaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dengan penguasaan dua senjata oleh Putri, disebut-sebut Brigadir J sampai mengirim chat meminta agar senjatanya dikembalikan.
Irma Hutabarat mengungkap permintaan yang dinilai tidak lazim ketika Brigadir J masih hidup, yakni meminta senjatanya pada Putri.
Tentang hal itu, Irma Hutabarat mengatakan terungkap dalam isi chat WA Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Perfeksionis dan Teliti? Ketahui lewat Objek pada Gambar Ini
Tentang permintaan tak lazim Brigadir J, diakui sudah diketahui Irma Hutabarat.
Dikatakan Irma Hutabarat, permintaan Brigadir J itu diketahui beberapa jam sebelum sang ajudan dibantai di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Hingga sejauh ini hanya ada keterangan dari para tersangka yang dikonsumsi publik, dengan tingkat kebenaran yang masih dipertanyakan.
Keterangan kelima tersangka diragukan lantaran antara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E, pernah bersekongkol memberi keterangan palsu.
Mereka bersekongkol tentang baku tembak dan pemerkosaan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hampir tiga bulan lamanya kasus pembunuhan Brigadir J diselimuti misteri tentang apa motif sebenarnya sang ajudan harus mati dengan cara sadis.
Tag
Berita Terkait
-
Kapan dan Dimana Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Digelar? Begini Kata Kejaksaan Agung RI
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan untuk Hakim yang Menanganinya, Singgung Sikap Suami Saat Tahu sang Istri Tercinta Dilecehkan
-
Pasrah atau Menyerah? Benarkah Ferdy Sambo Tak akan Melawan dalam 11 Sidang dan 3 Kontainer Barang Bukti
-
Bentrok Bharada E vs Ferdy Sambo di Pengadilan, Punya Kuasa Saat Habisi Brigadir J, kini Pecatan Jenderal Mengaku Pasrah
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gol Dewa United Dianggap Tak Sah Karena Keluar Lapangan? Fans Persib Soroti Wasit
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan
-
Modus 'Orang Dalam' PT Pusri Terbongkar: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib