SuaraTasikmalaya.id - Kuat Maruf sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertemu dengan keluarga dan orang tua korban. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022), ia meminta maaf.
Sidang ini mempertemukan antara Kuat Maruf dengan keluarga Brigadir J secara perdana di ruang sidang. Kuat hadir sebagai salah satu terdakwa pembunuhan berencana sedangkan keluarga serta orang tua Yosua hadir sebagai saksi.
Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Kuat Maruf hadir di ruang sidang bersama Ricky di kursi terdakwa. Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak selaku orang tua korban duduk di kursi saksi.
Sidang kasus pembunuhan ini menjerat Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan juga Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancamannya bisa sampai pidana mati.
Terdakwa Kuat menyatakan di hadapan orang tua Brigadir J bahwa ia tidak pernah berniat melakukan pembunuhan berencana. Dalam kesaksiannya, ia mengucapkan bela sungkawa dan bersumpah.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran", ungkap Kuat Maruf.
Bersumpah atas nama Allah, Kuat juga menyatakan pasrah dengan keputusan pengadilan kasus pembunuhan ini.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya", lanjutnya. (*)
Rosti Simanjuntak selaku orang tua korban menyemprot Kuat yang meminta maaf di ruang sidang namun menghabisi nyawa anaknya beberapa bulan lalu.
"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan, tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani”, ungkap Rosti sembari menangis.
Lebih lanjut, Rosti menyebutkan bahwa ia dan para terdakwa khususnya Kuat adalah sama – sama ciptaan Tuhan, namun para terdakwa baru saat ini saja meminta maaf dan sadar akan kesalahan mereka. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Amarah Ibu Brigadir J Tak Terbendung Usir Hendra Kurniawan, Cerita 11 Juli Lalu Keluarga Yosua Diperlakukan bak Teroris!
-
Soroti Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Pakar Mikro Ekspresi Heran dan Bongkar Hal ini
-
Fakta Hubungan Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tak Tinggal Serumah dan Ajudan Putri Semuanya Laki Laki
-
Kesaksian Adzan Romer Todong Pistol ke Ferdy Sambo usai Penembakan Brigadir J: Angkat Tangan!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar