Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, proses sertifikasi ponsel masih memakan waktu terlalu lama dan tak efisien. Mulai 2017, prosedur sertifikasi baru yang lebih cepat dan efisien akan diberlakukan.
Rudiantara mengatakan, sertifikasi ponsel wajib hukumnya untuk perlindungan konsumen. Akan tetapi, ia mengakui, prosesnya yang menghabiskan waktu 1-1,5 bulan, terlalu lama.
Hal ini, dianggapnya merugikan konsumen juga pelaku usaha. Pasalnya, peluncuran model ponsel baru oleh satu merek bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.
Waktu yang terlalu lama menghadirkan biaya yang makin tinggi bagi perusahaan, juga memperlama konsumen Indonesia mendapatkan produk.
"Proses perizinan dan sertifikasi akan kita perbaiki," tegas Rudiantara di sela-sela konferensi pers produksi Motorola di dalam negeri, Kamis (20/10/2016) kemarin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Saat ini, untuk ponsel yang dirakit di dalam negeri, sertifikasi baru dilakukan saat produk selesai diproduksi. Adapun untuk ponsel impor, sertifikasi dilakukan saat produk sampai di Indonesia.
"Nanti, sebelum barang diimpor, sertifikasi sudah harus keluar. Caranya, saat masih diproduksi (di luar negeri) kita minta Letter of Undertaking untuk merek global yang besar yang isinya menjamin barang itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis di Indonesia. Dengan begitu saat shipment belum sampai, izin sudah keluar. Saat barang dipasarkan kita akan mengecek kebenarannya," papar Rudiantara untuk ponsel impor.
Kemenkominfo saat ini sedang mendefinisikan 'merek global besar' dan mengategorikan merek apa saja yang masuk daftar. Mereka kelak akan mendapatkan lampu hijau di bea cukai agar produk cepat sampai di pasar.
Sementara, bagi ponsel yang dirakit secara lokal, Kemenkominfo bakal masuk dan mengecek di salah satu fase produksi untuk memastikan produk itu sesuai dengan standar yang berlaku.
"Dengan cara ini, waktu sertifikasi akan lebih hemat 16,6 persen. Itu akan kita berlakukan mulai Januari 2017. Proses sertifikasi ponsel secara teknis adalah wilayah Kemenkominfo, tapi kita juga sudah komunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," tandas Rudiantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan