Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, proses sertifikasi ponsel masih memakan waktu terlalu lama dan tak efisien. Mulai 2017, prosedur sertifikasi baru yang lebih cepat dan efisien akan diberlakukan.
Rudiantara mengatakan, sertifikasi ponsel wajib hukumnya untuk perlindungan konsumen. Akan tetapi, ia mengakui, prosesnya yang menghabiskan waktu 1-1,5 bulan, terlalu lama.
Hal ini, dianggapnya merugikan konsumen juga pelaku usaha. Pasalnya, peluncuran model ponsel baru oleh satu merek bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.
Waktu yang terlalu lama menghadirkan biaya yang makin tinggi bagi perusahaan, juga memperlama konsumen Indonesia mendapatkan produk.
"Proses perizinan dan sertifikasi akan kita perbaiki," tegas Rudiantara di sela-sela konferensi pers produksi Motorola di dalam negeri, Kamis (20/10/2016) kemarin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Saat ini, untuk ponsel yang dirakit di dalam negeri, sertifikasi baru dilakukan saat produk selesai diproduksi. Adapun untuk ponsel impor, sertifikasi dilakukan saat produk sampai di Indonesia.
"Nanti, sebelum barang diimpor, sertifikasi sudah harus keluar. Caranya, saat masih diproduksi (di luar negeri) kita minta Letter of Undertaking untuk merek global yang besar yang isinya menjamin barang itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis di Indonesia. Dengan begitu saat shipment belum sampai, izin sudah keluar. Saat barang dipasarkan kita akan mengecek kebenarannya," papar Rudiantara untuk ponsel impor.
Kemenkominfo saat ini sedang mendefinisikan 'merek global besar' dan mengategorikan merek apa saja yang masuk daftar. Mereka kelak akan mendapatkan lampu hijau di bea cukai agar produk cepat sampai di pasar.
Sementara, bagi ponsel yang dirakit secara lokal, Kemenkominfo bakal masuk dan mengecek di salah satu fase produksi untuk memastikan produk itu sesuai dengan standar yang berlaku.
"Dengan cara ini, waktu sertifikasi akan lebih hemat 16,6 persen. Itu akan kita berlakukan mulai Januari 2017. Proses sertifikasi ponsel secara teknis adalah wilayah Kemenkominfo, tapi kita juga sudah komunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," tandas Rudiantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
9 Tablet Snapdragon RAM 8GB Termurah, Performa Ngebut Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
7 Rekomendasi Smartwatch Lari Anti Air Terbaik, Fitur Lengkap Mulai Rp300 Ribuan!
-
Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi
-
5 Rekomendasi Smartwatch Diskon hingga 40 Persen di Eraspace, Ada yang Jadi Rp1 Jutaan
-
LG StanbyME 2 Resmi Masuk Indonesia, TV Portabel dengan Layar Lepas-Pasang dan AI Lebih Cerdas
-
Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup
-
Startup Lokal Unjuk Gigi di Ekosistem Grab, Dorong Bisnis Lebih Ramah Lingkungan
-
Infrastruktur Digital Terancam Tersendat, MASTEL Ingatkan Sinkronisasi Kebijakan PusatDaerah
-
5 Headset Sport Bluetooth Terbaik untuk Lari: Tahan Air dan Keringat, Bass Super Nendang
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 15 Januari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Battle Card dan Sukuna Voucher