Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai, proses sertifikasi ponsel masih memakan waktu terlalu lama dan tak efisien. Mulai 2017, prosedur sertifikasi baru yang lebih cepat dan efisien akan diberlakukan.
Rudiantara mengatakan, sertifikasi ponsel wajib hukumnya untuk perlindungan konsumen. Akan tetapi, ia mengakui, prosesnya yang menghabiskan waktu 1-1,5 bulan, terlalu lama.
Hal ini, dianggapnya merugikan konsumen juga pelaku usaha. Pasalnya, peluncuran model ponsel baru oleh satu merek bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun.
Waktu yang terlalu lama menghadirkan biaya yang makin tinggi bagi perusahaan, juga memperlama konsumen Indonesia mendapatkan produk.
"Proses perizinan dan sertifikasi akan kita perbaiki," tegas Rudiantara di sela-sela konferensi pers produksi Motorola di dalam negeri, Kamis (20/10/2016) kemarin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Saat ini, untuk ponsel yang dirakit di dalam negeri, sertifikasi baru dilakukan saat produk selesai diproduksi. Adapun untuk ponsel impor, sertifikasi dilakukan saat produk sampai di Indonesia.
"Nanti, sebelum barang diimpor, sertifikasi sudah harus keluar. Caranya, saat masih diproduksi (di luar negeri) kita minta Letter of Undertaking untuk merek global yang besar yang isinya menjamin barang itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis di Indonesia. Dengan begitu saat shipment belum sampai, izin sudah keluar. Saat barang dipasarkan kita akan mengecek kebenarannya," papar Rudiantara untuk ponsel impor.
Kemenkominfo saat ini sedang mendefinisikan 'merek global besar' dan mengategorikan merek apa saja yang masuk daftar. Mereka kelak akan mendapatkan lampu hijau di bea cukai agar produk cepat sampai di pasar.
Sementara, bagi ponsel yang dirakit secara lokal, Kemenkominfo bakal masuk dan mengecek di salah satu fase produksi untuk memastikan produk itu sesuai dengan standar yang berlaku.
"Dengan cara ini, waktu sertifikasi akan lebih hemat 16,6 persen. Itu akan kita berlakukan mulai Januari 2017. Proses sertifikasi ponsel secara teknis adalah wilayah Kemenkominfo, tapi kita juga sudah komunikasikan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," tandas Rudiantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Netflix Ungkap Film Indonesia Mendunia, Tembus Global Top 10 dan Ciptakan Ribuan Peluang Kreatif
-
Terpopuler: Kumpulan Prompt AI Edit Foto Crayon Style, Update Harga HP Tecno Mei 2026
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh