Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pihaknya masih menunggu kelanjutan pembahasan di DPR sehingga belum bisa memastikan kapan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan menjadi undang-undang.
RUU PDP tadinya ditargetkan disahkan pada 2020, tetapi diundur ke awal 2021. Kini, di penghujung tahun, belum juga ada tanda salah satu regulasi yang penting di era digital itu akan disahkan juga.
"Kami memang masih menunggu adanya kelanjutan pembahasan RUU PDP di DPR. RUU ini akan mengubah secara fundamental, tidak hanya aturan tetapi juga praktik pemrosesan data pribadi dan legal sistem di Indonesia," kata Josua Sitompul, Koordinator Hukum dan Kerjasama Ditjen Aptika, Kementerian Kominfo, saat diskusi virtual, Selasa (16/11/2021).
Josua menjelaskan, salah satu fokus pembahasan utama dalam RUU PDP adalah otoritas perlindungan data pribadi yang independen. Menurutnya, otoritas ini mesti melibatkan pemerintah Indonesia.
Ia merujuk pada UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) yang berbunyi, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
"Mengingat perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara, maka tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, termasuk pengawasan, ada pada pemerintah," ujarnya.
Ia mengaku banyak pihak yang menyarankan otoritas perlindungan data pribadi mesti bersifat independen, yang berarti terlepas dari eksekutif. Untuk itulah pemerintah bersama DPR masih mencari lembaga independen yang benar-benar akan mengawasi ini.
"Semoga dalam waktu dekat, akan ada pembahasan kembali antara Pemerintah dan DPR mengenai ketentuan, tidak hanya independent authority yang dimaksud, tetapi juga ketentuan-ketentuan lain dari LPDP," ujarnya.
Lebih lanjut, Josua mencontoh negara-negara ASEAN lain seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina, yang telah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi
Baca Juga: Harus Independen, Otoritas Pelindungan Data Pribadi Tak Boleh di bawah Kendali Pemerintah
"Dengan RUU PDP yang disahkan nantinya, Indonesia dapat memperkuat posisi di ASEAN," tandas Josua.
RUU PDP sendiri mulai disusun pada era Menteri Rudiantara. Menkominfo Johnny G Plate, yang menjabat sejak 2019, berhasil merampungkan penyusunan draf regulasi ini dan menyerahkannya ke DPR pada awal 2020.
Plate tadinya berambisi merampungkan RUU PDP pada 2020, tetapi kemudian diundur ke awal 2021. Tetapi hingga kini, jelang berakhirnya 2021, belum ada tanda RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian