Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Infomartika atau Kominfo pada Senin (24/10/2022) mengumumkan bahwa analog switch off atau ASO di Indonesia belum akan rampung pada 2 November 2022 seperti yang diatur dalam UU Omnibus Law.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, mengatakan bahwa pada 2 November nanti sekitar 222 kabupaten/kota di Tanah Air yang menggelar ASO. Sisanya akan digelar bertahap, sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
Dengan demikian industri penyiaran Indonesia - setidaknya Asia Tenggara - akan tertinggal jauh dan hanya setara dengan Myanmar. Bahkan Timor Leste, salah satu negara termuda di kawasan, sudah menggunakan siaran tv digital dan meninggalkan analog sejak 2021 lalu.
"Ini miris sekali. Pemerintah kita tidak punya wibawa di mata internasional, khususnya penyiaran. Di Asia Tenggara yang masih analog itu hanya Indonesia dan Myanmar," kata Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen yang dihubungi Suara.com di Jakarta.
Ia mengatakan berdasarakan Kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006 telah disepakati bahwa seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, harus sudah hijrah ke tv digital pada 2015.
UU Omnibus Law sendiri mengatur bahwa ASO harus rampung pada 2 November 2022, dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan pada 2 November 2020.
"Kita terlambat beberapa tahun dan tidak jelas kapan akan pindah ke tv digital," kata Wahyu karena Kominfo belum menetapkan tenggat waktu baru ASO di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Wahyu menegaskan bahwa pemerintah telah melanggar undang-undang karena gagal merampungkan ASO pada 2 November mendatang. Ia mengatakan pemerintah telah kehilangan wibawa dan legitimasinya karena melanggar undang-undang yang dibuatnya sendiri.
Meski demikian ia mengatakan UU Omnibus Law memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi
"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
-
POCO M8 Series Muncul di Situs Resmi, Dukung Fast Charging 100 W
-
Gelombang Panas Malam Hari Sebabkan Jutaan Orang Kurang Tidur
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember: Ada Paket Undian 115 dan Shards Gratis
-
Duel Chipset Murah: Perbandingan UNISOC T612 vs MediaTek Helio G85, Mana yang Lebih Unggul?
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Xiaomi 12.12: Diskon Hingga Rp1,5 Juta untuk Upgrade Smart Home dan Gadget Tahun Baru!
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar