Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Infomartika atau Kominfo pada Senin (24/10/2022) mengumumkan bahwa analog switch off atau ASO di Indonesia belum akan rampung pada 2 November 2022 seperti yang diatur dalam UU Omnibus Law.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, mengatakan bahwa pada 2 November nanti sekitar 222 kabupaten/kota di Tanah Air yang menggelar ASO. Sisanya akan digelar bertahap, sesuai kesiapan masing-masing wilayah.
Dengan demikian industri penyiaran Indonesia - setidaknya Asia Tenggara - akan tertinggal jauh dan hanya setara dengan Myanmar. Bahkan Timor Leste, salah satu negara termuda di kawasan, sudah menggunakan siaran tv digital dan meninggalkan analog sejak 2021 lalu.
"Ini miris sekali. Pemerintah kita tidak punya wibawa di mata internasional, khususnya penyiaran. Di Asia Tenggara yang masih analog itu hanya Indonesia dan Myanmar," kata Bayu Wardhana dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran dan Aliansi Jurnalis Independen yang dihubungi Suara.com di Jakarta.
Ia mengatakan berdasarakan Kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006 telah disepakati bahwa seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, harus sudah hijrah ke tv digital pada 2015.
UU Omnibus Law sendiri mengatur bahwa ASO harus rampung pada 2 November 2022, dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan pada 2 November 2020.
"Kita terlambat beberapa tahun dan tidak jelas kapan akan pindah ke tv digital," kata Wahyu karena Kominfo belum menetapkan tenggat waktu baru ASO di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Wahyu menegaskan bahwa pemerintah telah melanggar undang-undang karena gagal merampungkan ASO pada 2 November mendatang. Ia mengatakan pemerintah telah kehilangan wibawa dan legitimasinya karena melanggar undang-undang yang dibuatnya sendiri.
Meski demikian ia mengatakan UU Omnibus Law memang tidak mengatur tentang sanksi jika pemerintah melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Langgar UU Omnibus Law dalam Urusan TV Digital, Pemerintah Kehilangan Legitimasi
"Tetapi bisa saja jika ada yang mau menuntut ke pengadilan," ujar Bayu.
Berita Terkait
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Masih Pakai TV Analog atau Tabung? Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Gambar Jernih
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram