Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim ke Sumatera Utara untuk melakukan investigasi dan pendalaman terkait temuan kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin pada pekan lalu.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya berkesimpulan ada dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif. Setidaknya, ada tiga tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu tersebut.
Dugaan tindak pidana pertama adalah menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang secara tidak sah. Tindak pidana itu, kata Hasto, dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan tersebut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bikin Heboh, Arya Saloka dan Caitlin Halderman Reka Ulang Adegan Romantis di Series Algojo
-
Cerita Inspiratif - Desa Banyuanyar Smart Village yang Hidup dari Kearifan Lokal
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
-
Hotman Paris Sebut Ada Podcaster Jago Selingkuh, Doktif: Inisial DRL
-
Dinkes DKI Ingatkan Pentingnya Cuci Tangan dan Masker di Tengah Isu Superflu
-
Polemik Pandji Pragiwaksono Memanas, Indro Warkop Beri Peringatan Keras Tentang Kritik di Indonesia
-
Rocky Gerung Puji Pidato Megawati: Melampaui Politik Praktis!
-
Momen Persija Tiba di Markas Persib Bandung dengan Pengawalan 6 Rantis
-
Adly Fairuz Terseret Dugaan Penipuan Akpol Rp3,65 Miliar, Begini Kronologinya
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal, Tipu Korban Rp3,6 Miliar Modus Lolos Akpol