Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menyangka orang yang pernah dipercaya menduduki kursi tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru menjadi tersangka dalam kasus penyadapan terhadap dirinya.

Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keprihatinan Prabowo atas dugaan tindakan Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal Polri yang menyadap komunikasi serta percakapan Presiden melalui telepon.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) KSP.

Penunjukan Ariyo sebagai Plt KSP disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi. Pras sekaligus mengumumkan pemberhentian Listyo dari jabatan tersebut menyusul penetapan mantan Kapolri itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo.

Selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Praba Mustika

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com