Suara.com - Defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 kemungkinan akan semakin membengkak. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, defisit pada APBN-P dipastikan lebih besar dari 1,69 persen terhadap Produk Domestik Bruto seperti yang ditetapkan dalam APBN 2014.
"Nanti kita lihat, pokoknya tidak akan melewati batas 2,5 persen," katanya di Jakarta, Jumat (7/3/2014) seperti dilansir Antara.
Bambang tidak menjelaskan secara rinci, kemungkinan pelebaran defisit anggaran tersebut berasal dari penerimaan pajak yang menurun dan peningkatan belanja pemerintah terutama subsidi energi yang selalu melampaui target tiap tahunnya.
Namun, ia memastikan pemerintah akan memotong belanja yang kurang penting dan tidak akan menambah utang baru untuk menutup pembiayaan, sebagai antisipasi terhadap pelebaran defisit anggaran pada 2014.
"Menambah utang itu banyak risikonya, karena 'market' sudah punya persepsi, kita tadinya hanya mengeluarkan sekian, kalau dipaksakan terlalu banyak risikonya juga akan tinggi. Salah satu pengorbanannya nanti di belanja," ujarnya.
Dalam APBN 2014, pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp1.842,5 triliun dengan defisit anggaran tercatat sebesar Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menambahkan penerimaan pajak diperkirakan tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp1.110,2 triliun, sehingga kemungkinan ada perubahan target pajak dalam APBN-Perubahan.
"Kita lihat asumsi makronya sudah banyak berubah, termasuk pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi lebih rendah, pajak akan lebih rendah. Ini 'overall' semua, PPh maupun PPN, karena terkait transaksi ekonomi," katanya.
Fuad tidak mau menyebutkan berapa potensi penurunan penerimaan pajak, termasuk target pajak terbaru dalam APBN-Perubahan, karena masih dalam kajian Kementerian Keuangan dan belum dilakukan pembahasan dengan DPR.
Menurut rencana, pemerintah segera mengajukan APBN-Perubahan 2014 seusai pemilu legislatif, karena beberapa asumsi makro dalam APBN seperti nilai tukar rupiah dan lifting migas sudah tidak sesuai dengan perkiraan (outlook) hingga akhir tahun.
Berita Terkait
-
Penyebab IHSG Anjlok Hampir 2 Persen Sampai 614 Saham Kebakaran
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Pasak Lebih Tinggi dari Tiang: Potret Suram Keseimbangan Fiskal Indonesia
-
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan Defisit Anggaran Hingga Rp 616 Triliun, Pengamat: Akumulasi Utang
-
Airlangga Bicara Defisit Anggaran Dan Makan Siang Gratis, Pemerintah Harus Kencang Ikat Pinggang?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra