Suara.com - Defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 kemungkinan akan semakin membengkak. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, defisit pada APBN-P dipastikan lebih besar dari 1,69 persen terhadap Produk Domestik Bruto seperti yang ditetapkan dalam APBN 2014.
"Nanti kita lihat, pokoknya tidak akan melewati batas 2,5 persen," katanya di Jakarta, Jumat (7/3/2014) seperti dilansir Antara.
Bambang tidak menjelaskan secara rinci, kemungkinan pelebaran defisit anggaran tersebut berasal dari penerimaan pajak yang menurun dan peningkatan belanja pemerintah terutama subsidi energi yang selalu melampaui target tiap tahunnya.
Namun, ia memastikan pemerintah akan memotong belanja yang kurang penting dan tidak akan menambah utang baru untuk menutup pembiayaan, sebagai antisipasi terhadap pelebaran defisit anggaran pada 2014.
"Menambah utang itu banyak risikonya, karena 'market' sudah punya persepsi, kita tadinya hanya mengeluarkan sekian, kalau dipaksakan terlalu banyak risikonya juga akan tinggi. Salah satu pengorbanannya nanti di belanja," ujarnya.
Dalam APBN 2014, pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp1.842,5 triliun dengan defisit anggaran tercatat sebesar Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menambahkan penerimaan pajak diperkirakan tidak akan mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2014 sebesar Rp1.110,2 triliun, sehingga kemungkinan ada perubahan target pajak dalam APBN-Perubahan.
"Kita lihat asumsi makronya sudah banyak berubah, termasuk pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan ekonomi lebih rendah, pajak akan lebih rendah. Ini 'overall' semua, PPh maupun PPN, karena terkait transaksi ekonomi," katanya.
Fuad tidak mau menyebutkan berapa potensi penurunan penerimaan pajak, termasuk target pajak terbaru dalam APBN-Perubahan, karena masih dalam kajian Kementerian Keuangan dan belum dilakukan pembahasan dengan DPR.
Menurut rencana, pemerintah segera mengajukan APBN-Perubahan 2014 seusai pemilu legislatif, karena beberapa asumsi makro dalam APBN seperti nilai tukar rupiah dan lifting migas sudah tidak sesuai dengan perkiraan (outlook) hingga akhir tahun.
Berita Terkait
-
Pelebaran Defisit Anggaran Tekan Rupiah Loyo di Level Rp 16.896
-
Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp271,7 Triliun
-
UU APBN 2026: Defisit Anggaran Dipatok 2,68% Tahun Ini
-
Penyebab IHSG Anjlok Hampir 2 Persen Sampai 614 Saham Kebakaran
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS