Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta kepada para pengembang untuk menjual rumah subsidi dengan tetap ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
"Silahkan jual saja. Itu kan kebutuhan konsumen. Mereka kan dapat insentif lainnya seperti cicilan kredit 15-30 tahun dengan bunga tetap 7,25 persen," kata Menpera Djan Faridz di sela perayaan HUT Realestate Indonesia (REI) ke-42 di Makassar, Selasa (18/3/2014) malam seperti dilansir Antara.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy pada kesempatan yang sama mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan ketetapan pembebasan PPN agar ada pembangunan dan penjualan rumah.
"Sudah ada harga baru rumah FLPP (fasilitas likuiditas pembangunan perumahan), tetapi masih terbebani PPN. Ini kan memberatkan konsumen. Padahal, jika dibebaskan, bisa dikompensasikan dalam bentuk lain," kata Eddy.
Ketentuan harga rumah baru FLPP yang disesuaikan dengan indeks kemahalan konsumen di setiap daerah sudah ditetapkan akhir tahun lalu oleh Kemenpera tetapi besaran PPN dan ketentuan lain, belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan.
Hal itu terjadi karena Kementerian Keuangan masih menunggu audit harga rumah baru FLPP tersebut dari kementerian teknis yakni Kementerian Pekerjaan Umum.
Djan Faridz menegaskan untuk apa memikirkan PPN karena sudah ada peraturan menterinya dan sudah ada ketentuan harganya sehingga tidak menghambat pembangunan rumah subsidi di Indonesia.
"Jika tidak, maka sampai Maret pun gak ada yang bangun. Gara-gara itu bisa jadi penyerapan terganggu. Karena itu, saya minta REI kejar target 100 ribu unit, 500 ribu unit dan seterusnya," kata Djan.(Antara)
Berita Terkait
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Tenor hingga 40 Tahun Siap Dijalankan
-
Minat Hunian Pertama Tinggi, Penyaluran FLPP Capai 77 Ribu Unit
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat
-
Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO
-
Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M
-
DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah