Suara.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz meminta kepada para pengembang untuk menjual rumah subsidi dengan tetap ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.
"Silahkan jual saja. Itu kan kebutuhan konsumen. Mereka kan dapat insentif lainnya seperti cicilan kredit 15-30 tahun dengan bunga tetap 7,25 persen," kata Menpera Djan Faridz di sela perayaan HUT Realestate Indonesia (REI) ke-42 di Makassar, Selasa (18/3/2014) malam seperti dilansir Antara.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy pada kesempatan yang sama mengusulkan agar pemerintah segera mengeluarkan ketetapan pembebasan PPN agar ada pembangunan dan penjualan rumah.
"Sudah ada harga baru rumah FLPP (fasilitas likuiditas pembangunan perumahan), tetapi masih terbebani PPN. Ini kan memberatkan konsumen. Padahal, jika dibebaskan, bisa dikompensasikan dalam bentuk lain," kata Eddy.
Ketentuan harga rumah baru FLPP yang disesuaikan dengan indeks kemahalan konsumen di setiap daerah sudah ditetapkan akhir tahun lalu oleh Kemenpera tetapi besaran PPN dan ketentuan lain, belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan.
Hal itu terjadi karena Kementerian Keuangan masih menunggu audit harga rumah baru FLPP tersebut dari kementerian teknis yakni Kementerian Pekerjaan Umum.
Djan Faridz menegaskan untuk apa memikirkan PPN karena sudah ada peraturan menterinya dan sudah ada ketentuan harganya sehingga tidak menghambat pembangunan rumah subsidi di Indonesia.
"Jika tidak, maka sampai Maret pun gak ada yang bangun. Gara-gara itu bisa jadi penyerapan terganggu. Karena itu, saya minta REI kejar target 100 ribu unit, 500 ribu unit dan seterusnya," kata Djan.(Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Purbaya Perpanjang Insentif PPN 100% Rumah dan Apartemen hingga Akhir 2026
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi