Suara.com - Perusahaan perdagangan Jepang, Marubeni Corporation sepakat untuk membayar denda sebesar 88 juta dolar Amerika atau sekitar Rp994 miliar karena menyuap pejabat pemerintah Indonesia untuk mendapatkan proyek tenaga listrik.
Kejaksaan Agung Amerika Serikat mengungkapkan, Marubeni dan pekerja dari rekanan konsorsium Alstom menyuap anggota DPR dan pejabat tinggi di Perusahaan Listrik Negara untuk mendapatkan kontrak sebesar 118 juta dolar Amerika dalam proyek Tarahan.
Jumlah uang yang dibayarkan kepada pejabat tinggi tersebut sekitar ratusan ribu dolar Amerika dan dicairkan melalui konsultan yang disewa untuk memberikan suap. Dua pejabat Amerika yang bekerja di perusahaan Prancis, Alstom sudah mengaku bersalah dalam kasus yang terjadi pada 2002 itu.
Dua pejabat eksekutif Alstom juga dijerat ke pengadilan dalam kasus suap ini. Uang suap untuk pejabat tinggi di Indonesia itu ditransfer ke bank di Maryland sebelum ditransfer lagi ke Indonesia. Marubeni mengaku bersalah dalam delapan dakwaan yang diajukan ke pengadilan federal di Connecticut, Amerika Serikat.
Denda sebesar 88 juta dolar Amerika itu akan diratifikasi dalam siding dengar pendapat pada 15 Mei nanti.
“Perusahaan yang ingin melakukan bisnis di Amerika atau kerja sama dengan perusahaan Amerika harus mengikuti UU Amerika, yang artinya penyuapan adalah hal yang tidak bisa diterima,” kata petugas FBI, Valerie Parlave. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Minyak Melonjak Hampir 3 Persen Setelah Iran Perketat Blokade Selat Hormuz
-
IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI
-
Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!
-
Survei Konsumen BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Menurun di Mei 2026
-
Emiten BMHS Gunakan Capex Bangun Skybridge, Berapa Besarannya?
-
Inflasi Melejit ke 3,08 Persen, Apa Dampaknya?
-
Intiland Tahan Dividen, Fokus Pangkas Utang dan Kejar Penjualan Rp1,95 Triliun
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kewajiban Neto Investasi Turun Jadi 227,6 Miliar Dolar AS, Ini Biang Keroknya
-
GSMS 2026 Soroti Tantangan Komunikasi Pemerintah di Tengah Fragmentasi Media