Suara.com - Perusahaan perdagangan Jepang, Marubeni Corporation sepakat untuk membayar denda sebesar 88 juta dolar Amerika atau sekitar Rp994 miliar karena menyuap pejabat pemerintah Indonesia untuk mendapatkan proyek tenaga listrik.
Kejaksaan Agung Amerika Serikat mengungkapkan, Marubeni dan pekerja dari rekanan konsorsium Alstom menyuap anggota DPR dan pejabat tinggi di Perusahaan Listrik Negara untuk mendapatkan kontrak sebesar 118 juta dolar Amerika dalam proyek Tarahan.
Jumlah uang yang dibayarkan kepada pejabat tinggi tersebut sekitar ratusan ribu dolar Amerika dan dicairkan melalui konsultan yang disewa untuk memberikan suap. Dua pejabat Amerika yang bekerja di perusahaan Prancis, Alstom sudah mengaku bersalah dalam kasus yang terjadi pada 2002 itu.
Dua pejabat eksekutif Alstom juga dijerat ke pengadilan dalam kasus suap ini. Uang suap untuk pejabat tinggi di Indonesia itu ditransfer ke bank di Maryland sebelum ditransfer lagi ke Indonesia. Marubeni mengaku bersalah dalam delapan dakwaan yang diajukan ke pengadilan federal di Connecticut, Amerika Serikat.
Denda sebesar 88 juta dolar Amerika itu akan diratifikasi dalam siding dengar pendapat pada 15 Mei nanti.
“Perusahaan yang ingin melakukan bisnis di Amerika atau kerja sama dengan perusahaan Amerika harus mengikuti UU Amerika, yang artinya penyuapan adalah hal yang tidak bisa diterima,” kata petugas FBI, Valerie Parlave. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar