Suara.com - PT Pegadian (Persero) menawarkan fasilitas penjualan emas batangan dan jasa gadai barang berharga sebagai upaya membantu masyarakat memecahkan masalah keuangan mendesak.
"Pegadaian optimistis untuk segala keperluan dana yang mendesak maupun untuk investasi yang terwadahi dengan aman sehingga mampu menciptakan masa depan yang cerah," ujar Deputi Bisnis Kanwil Pegadaian Denpasar, Nasruddin Dali, di Denpasar, Selasa (13/5/2014).
Ia mengatakan, aneka produk pegadaikan yang eksis di masyarakat merupakan jasa gadai berupa fasilitas kredit dengan jaminan emas, kendaraan dan barang barang berharga lainnya yang sudah cukup dikenal masyarakat luas.
"Gadaikan saja barang barang berharga berupa emas, berlian, peralatan elektronik atau kendaraan pribadi, untuk memenuhi kebutuhan yang memerlukan dana mendesak," ujar Nasruddin Dali.
Ia menjelaskan bahwa logam mulia emas dan berlian tidak hanya memiliki nilai ekonomis yang tinggi, tetapi juga tinggi maknanya sehingga emas memiliki banyak manfaat dan keuntungan.
"Emas juga dapat diartikan sebagai fajar bersinar dengan karakter warna kuning menyejukkan, karena itu emas adalah uang. Namun, uang belum tentu emas dan emas lebih banyak manfaatnya dari keuntungannya," ujarnya.
Pihak pegadaian bukan hanya melayani jasa gadai dalam bentuk logam mulia emas, tetapi juga membuka layanan Mulia, berupa fasilitas penjualan emas batangan mulai 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan satu kilogram (kg) dengan pembayaran tunai atau angsuran sampai tiga tahun dengan proses cepat dan mudah serta fleksibel.
"Logam mulia emas yang menyimpan nilai makna dan ekonomi sangat tinggi, bisa menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mengamankan kebutuhan masa depan seperti menunaikan ibadah haji, mempersiapkan biaya pendidikan anak, memiliki kendaraan pribadi dan rumah idaman," ujarnya.
Nasruddin Dali menambahkan bahwa untuk pembelian secara tunai, nasabah cukup datang ke pegadaian dengan membayar logam mulia yang akan dibeli dengan prosedur untuk pembelian secara angsuran, nasabah bisa menentukan pola pembayaran angsuran yang sesuai dengan keinginan.
Selanjutnya membayar uang muka yang besarnya sekitar 20 persen sampai 45 persen dari nilai logam mulia yang dibeli dan ditentukan berdasarkan berapa lama jangka waktu angsuran yang diambil.
Ia menjelaskan, produk PT Pegadaian (Persero) yang sangat membantu masyarakat antara lain, produk Kreasi yaitu fasilitas kredit untuk usaha dengan jaminan BPKB, RAHN yaitu fasilitas gadai dengan prinsip Syariah.
"Produk lainnya adalah jasa taksiran berupa fasilitas pengujian kualitas perhiasan emas dan jasa titipan berupa fasilitas penyimpanan barang berharga, Amanah berupa kredit pembelian kendaraan bermotor dan mobil untuk masyarakat berpenghasilan tetap dan produk-produk laiannya," ujar Nasruddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Tutup Uji Coba, Kendal Tornado FC Alihkan Fokus Lawan Persiba
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Revolusi Emas Pegadaian: TRING! Tembus 1,3 Juta Pengguna, Investasi Cuma Rp10 Ribu
-
Emas Hari Ini Turun Harga di Pegadaian, Galeri 24 Paling Murah
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur