Suara.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit anggaran per 31 Maret 2014 mencapai Rp2,2 triliun atau 1,2 persen dari target dalam APBN 2014 sebesar Rp175,4 triliun.
Keterangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan, defisit tersebut berasal dari pendapatan negara yang mencapai Rp288,7 triliun atau 17,3 persen dari target Rp1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp286,5 triliun atau 15,6 persen dari pagu Rp1.842,5 triliun.
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp288,6 triliun atau 17,3 persen dari target Rp1.280,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp42,2 triliun atau 10,9 persen dari target Rp385,4 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak penghasilan mencapai Rp121,7 triliun atau 20,8 persen dari target Rp586,3 triliun dan pajak pertambahan nilai mencapai Rp83,8 triliun atau 17 persen dari target Rp493 triliun.
Sementara, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp164,7 triliun atau 13,2 persen dari pagu Rp1.249,9 triliun dan transfer ke daerah Rp121,9 triliun atau 20,6 persen dari pagu Rp592,6 triliun.
Realisasi belanja pegawai mencapai Rp55 triliun atau 20,9 persen dari pagu Rp263 triliun, belanja barang Rp14,9 triliun atau 7,9 persen dari pagu Rp188,9 triliun dan belanja modal Rp7,8 triliun atau 3,4 persen dari pagu Rp229,5 triliun.
Sedangkan, realisasi belanja subsidi energi mencapai Rp36,6 triliun atau 13 persen dari pagu Rp282,1 triliun yang terdiri atas subsidi bahan bakar minyak Rp20 triliun atau 9,5 persen dari pagu Rp210,7 triliun dan listrik Rp16,6 triliun atau 23,2 persen dari pagu Rp71,4 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyebab IHSG Anjlok Hampir 2 Persen Sampai 614 Saham Kebakaran
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Pasak Lebih Tinggi dari Tiang: Potret Suram Keseimbangan Fiskal Indonesia
-
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan Defisit Anggaran Hingga Rp 616 Triliun, Pengamat: Akumulasi Utang
-
Airlangga Bicara Defisit Anggaran Dan Makan Siang Gratis, Pemerintah Harus Kencang Ikat Pinggang?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR