Suara.com - LSM Indonesia Property Watch menilai pola pikir Kementerian Perumahan Rakyat perlu diubah untuk memperbaiki kinerja sektor perumahan di Tanah Air. Ini karena jumlah kekurangan perumahan telah mencapai 15 juta unit.
"Indonesia Property Watch menilai ada 'mind set' (pola pikir) yang salah di Kemenpera mengenai target perumahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Rabu (14/5/2014).
Ia memaparkan, pemerintah mempunyai target pembangunan rumah rakyat 121.000 unit di tahun 2013. Dengan target yang ada itu, ujar dia, seharusnya pemerintah yang menyediakan rumah tersebut dan tidak dibebankan kepada pengembang.
"Anehnya, pemerintah malah menyerahkan kewajiban tersebut seluruhnya kepada pengembang. Di sisi lain pengembang malah diancam akan dipidanakan bila tidak memenuhi kuota tersebut," katanya.
Padahal, lanjutnya, pengembang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan rumah rakyat. Ia menegaskan bahwa pengembang sebagai pihak swasta seharusnya hanya dalam kapasitas membantu dan bukan penanggung jawab utama.
"Memang benar banyak pengembang nakal yang berkelit dari kewajiban ini. Bila terjadi demikian maka rambu-rambunya harus jelas dibuat oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan. (Antara)
Berita Terkait
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Pengembang YVE Habitat Soal Proyek Mandek: Kami Ingin Kualitas!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia