Suara.com - LSM Indonesia Property Watch menilai pola pikir Kementerian Perumahan Rakyat perlu diubah untuk memperbaiki kinerja sektor perumahan di Tanah Air. Ini karena jumlah kekurangan perumahan telah mencapai 15 juta unit.
"Indonesia Property Watch menilai ada 'mind set' (pola pikir) yang salah di Kemenpera mengenai target perumahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Rabu (14/5/2014).
Ia memaparkan, pemerintah mempunyai target pembangunan rumah rakyat 121.000 unit di tahun 2013. Dengan target yang ada itu, ujar dia, seharusnya pemerintah yang menyediakan rumah tersebut dan tidak dibebankan kepada pengembang.
"Anehnya, pemerintah malah menyerahkan kewajiban tersebut seluruhnya kepada pengembang. Di sisi lain pengembang malah diancam akan dipidanakan bila tidak memenuhi kuota tersebut," katanya.
Padahal, lanjutnya, pengembang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan rumah rakyat. Ia menegaskan bahwa pengembang sebagai pihak swasta seharusnya hanya dalam kapasitas membantu dan bukan penanggung jawab utama.
"Memang benar banyak pengembang nakal yang berkelit dari kewajiban ini. Bila terjadi demikian maka rambu-rambunya harus jelas dibuat oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Akses Infrastruktur, Kawasan Park Serpong Mulai Diburu Pelaku Usaha
-
Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!
-
Bisnis Properti 2026 Diprediksi Tumbuh 8 Persen, Hunian Konsep 'Resort' Jadi Incaran Kaum Urban
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online