Suara.com - LSM Indonesia Property Watch menilai pola pikir Kementerian Perumahan Rakyat perlu diubah untuk memperbaiki kinerja sektor perumahan di Tanah Air. Ini karena jumlah kekurangan perumahan telah mencapai 15 juta unit.
"Indonesia Property Watch menilai ada 'mind set' (pola pikir) yang salah di Kemenpera mengenai target perumahan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Rabu (14/5/2014).
Ia memaparkan, pemerintah mempunyai target pembangunan rumah rakyat 121.000 unit di tahun 2013. Dengan target yang ada itu, ujar dia, seharusnya pemerintah yang menyediakan rumah tersebut dan tidak dibebankan kepada pengembang.
"Anehnya, pemerintah malah menyerahkan kewajiban tersebut seluruhnya kepada pengembang. Di sisi lain pengembang malah diancam akan dipidanakan bila tidak memenuhi kuota tersebut," katanya.
Padahal, lanjutnya, pengembang seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah dan pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap penyediaan rumah rakyat. Ia menegaskan bahwa pengembang sebagai pihak swasta seharusnya hanya dalam kapasitas membantu dan bukan penanggung jawab utama.
"Memang benar banyak pengembang nakal yang berkelit dari kewajiban ini. Bila terjadi demikian maka rambu-rambunya harus jelas dibuat oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kemenpera mengharapkan Kejaksaan Agung dapat turut membantu dalam menindak pengembang nakal yang tidak menerapkan kawasan hunian berimbang sesuai dengan aturan yang telah dilegalkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Tentara Jerman Banting Setir jadi Pengusaha Properti di RI
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Berkat Prabowo Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah
-
IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Gegara Intervensi BI, Rupiah Berjaya di Jumat Sore ke Level Rp 16.888/USD
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Berkat Perjanjian Prabowo-Trump, AS Bisa Kuasai Mineral Kritis RI
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU