Suara.com - Sebanyak 64 persen industri di dalam negeri masih tergantung pada bahan baku dan penolong, serta barang modal dari impor untuk mendukung proses produksi.
"Salah satu prioritas (program) kami adalah bagaimana mengendalikan impor itu, di samping menyelesaikan (turunan) peraturan perundangan terkait Undang-Undang Perindustrian," kata Sekjen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Anshari Bukhari, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/5/2014).
Ia mengatakan sekitar 64 persen industri - yang banyak mengandalkan bahan impor - tersebut mendominasi nilai produksi industri nasional sebesar 80 persen, serta menyumbang 65 persen penyerapan tenaga kerja.
"Industri yang banyak impor (bahan baku, penolong, dan barang modal) itu ada pada sembilan kelompok," kata Anshari.
Sembilan kelompok itu adalah industri permesinan dan logam, otomotif, elektronika, kimia dasar, makanan dan minuman, pakan ternak, tekstil dan produk tekstil (TPT), barang kimia lainnya, serta pulp dan kertas.
Bahkan menurut data Kemenperin, enam di antara sembilan industri tersebut neracanya defisit, dimana impor lebih besar dibandingkan ekspor.
Total impor bahan baku dan bahan penolong dari 64 persen industri nasional itu mencapai sekitar 67,9 persen, impor barang modalnya mencapai 24,6 persen, dan impor barang konsumsinya 7,5 persen.
"Oleh karena itu ke depan kami ingin segera bisa menanggulanginya dengan antara lain mempercepat program hilirisasi agar ketergantungan bahan baku semakin kecil," jelas Anshari.
Selama ini, ia mencontohkan, banyak sumber daya alam Indonesia baik di bidang agro maupun mineral diekspor dalam keadaan mentah, kemudian diolah di negara lain menjadi barang setengah jadi, dan diimpor ke Indonesia sebagai bahan baku atau bahan penolong.
"Karena itulah pemerintah mengamanatkan agar bahan mentah wajib diolah di dalam negeri, agar industri hilirnya tumbuh dengan struktur yang kuat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
APBN 2026 Dikaji Ulang, Indonesia Upayakan Penurunan Tarif AS
-
Pejabat Aktif Kemenperin Ditunjuk Jadi Ketua Umum GAIKINDO Periode 2025 - 2028
-
Impor Gula Rafinasi Dihentikan, Apa Alasannya?
-
5 Skincare Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Harganya Murah
-
Menkeu Baru Langsung Dapat Tantangan, Beban Cukai Rokok Bisa Picu PHK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Belanja di Jepang Kini Bisa Bayar dengan QRIS GoPay
-
Vietjet Umumkan Investasi Miliaran Dolar untuk Beli Pesawat Ramah Lingkungan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam Naik, UBS Turun, Masih 2 Jutaan!
-
Bukan Cuma Bisnis, SIG 'Gedor' Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Bos Pertamina Bantah Hambat Impor BBM SPBU Swasta
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Rezeki Nomplok! 3 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Diklaim, Cek Caranya di Sini!
-
APBN 2026 Dikaji Ulang, Indonesia Upayakan Penurunan Tarif AS
-
Daftar Aset Emas Lelang KPK: Ini Cara Daftar Lelang Online dan Ikut Bidding
-
Permintaan Tinggi, Pasokan Terbatas: Saatnya ART Diakui Sebagai Pekerja Profesional