Suara.com - Salah satu tantangan perekonomian Indonesia dari sisi fiskal adalah menjaga subsidi energi sesuai dengan target yang telah ditetapkan di awal, dimana dalam APBN 2014, subsidi BBM ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter atau Rp. 210,7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp. 71,3 triliun.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menyebutkan, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk tetap menjaga besaran subsidi khususnya BBM agar tidak melampui anggaran yang telah ditetapkan.
Terkait opsi menaikkan harga BBM di tengah tahun politik, menurut Firmanzah, itu akan sangat berisiko mengganggu stabilitas politik, keamanan dan ketertiban.
“Terlebih lagi secara ‘timing’ dalam 1-3 bulan ini, kita harus tetap fokus pada persiapan kelancaran arus barang, manusia dan modal jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pada saat yang bersamaan beberapa hari lagi, Indonesia akan memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden RI untuk periode 2014-2019,” paparnya, dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (2/6/2014).
Menurut Firmanzah, untuk menjaga fiskal tetap sehat, pemerintah memilih melakukan upaya penghematan belanja pada 86 kementrian/Lembaga.
“Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2014, ditargetkan adanya penghematan sebesar Rp. 100 triliun dari APBN 2014,” terangnya.
Firmanzah menjamin, meski dilakukan penghematan anggaran, program-program yang memiliki dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas belanja negara pada 2014. Sehingga anggaran K/L menjadi sebesar Rp. 539,3 triliun dalam rancangan APBN Perubahan (APBN-P) dari sebelumnya sebesar Rp. 637,8 triliun.
Selain itu, lanjut Firmanzah, penghematan dan pemotongan anggaran tidak dilakukan terhadap anggaran pendidikan untuk memenuhi 20 persen amanat konstitusi, anggaran yang bersumber dari hibah dan pinjaman, dan anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU).
“Oleh karenanya, penghematan dan pemotongan belanja utamanya dilakukan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsiyering, biaya iklan, pengadaan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak,” ujar Firmanzah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM
-
Dolar Singapura (SGD) Cetak Rekor Kurs Tertinggi, Apa Kabar Rupiah?
-
Tinjau Banjir Aek Garoga, Menteri PU Dorong Normalisasi Sungai hingga Sabo Dam
-
PGN dan REI Kolaborasi Bangun Jaringan Gas di Proyek Properti Nasional
-
Gaspol Tangani Pascabencana Aceh, Menteri PU: Tak Boleh Ada Daerah Terisolir
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia