Suara.com - Salah satu tantangan perekonomian Indonesia dari sisi fiskal adalah menjaga subsidi energi sesuai dengan target yang telah ditetapkan di awal, dimana dalam APBN 2014, subsidi BBM ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter atau Rp. 210,7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp. 71,3 triliun.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menyebutkan, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk tetap menjaga besaran subsidi khususnya BBM agar tidak melampui anggaran yang telah ditetapkan.
Terkait opsi menaikkan harga BBM di tengah tahun politik, menurut Firmanzah, itu akan sangat berisiko mengganggu stabilitas politik, keamanan dan ketertiban.
“Terlebih lagi secara ‘timing’ dalam 1-3 bulan ini, kita harus tetap fokus pada persiapan kelancaran arus barang, manusia dan modal jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pada saat yang bersamaan beberapa hari lagi, Indonesia akan memasuki masa kampanye Pemilihan Presiden RI untuk periode 2014-2019,” paparnya, dalam laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (2/6/2014).
Menurut Firmanzah, untuk menjaga fiskal tetap sehat, pemerintah memilih melakukan upaya penghematan belanja pada 86 kementrian/Lembaga.
“Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2014, ditargetkan adanya penghematan sebesar Rp. 100 triliun dari APBN 2014,” terangnya.
Firmanzah menjamin, meski dilakukan penghematan anggaran, program-program yang memiliki dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas belanja negara pada 2014. Sehingga anggaran K/L menjadi sebesar Rp. 539,3 triliun dalam rancangan APBN Perubahan (APBN-P) dari sebelumnya sebesar Rp. 637,8 triliun.
Selain itu, lanjut Firmanzah, penghematan dan pemotongan anggaran tidak dilakukan terhadap anggaran pendidikan untuk memenuhi 20 persen amanat konstitusi, anggaran yang bersumber dari hibah dan pinjaman, dan anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum (PNBP-BLU).
“Oleh karenanya, penghematan dan pemotongan belanja utamanya dilakukan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsiyering, biaya iklan, pengadaan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak,” ujar Firmanzah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi
-
Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali
-
AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons
-
IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus
-
Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama
-
Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran