Suara.com - KPK dan Polri diminta untuk serius dalam mengungkap mafia pertambangan di Maluku Utara. Pengamat pertambangan dari Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad mengatakan, mafia pertambangan di Malut diduga dilakukan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk itu, KPK dan Polri dalam melakukan supervisi nanti harus cermat dalam melihat masalah IUP itu.
Ia mengatakan mafia lainnya dengan cara menerbitkan IUP secara serampangan, sehingga mengakibatkan ekspor di bidang tambang banyak terjadi korupsi.
"Memang untuk pengelolaan tambang sangat rawan terjadinya tindakan korupsi, bahkan untuk dokumen ekspor tambang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh instansi teknis baik Bea Cukai maupun dugaan keterlibatan oknum pejabat terkait di Pemprov maupun kabupaten di Malut," ungkapnya.
Dengan tindakan seperti itu, ditengarai terjadi kerugian Negara yang cukup besar, sehingga korupsi di sektor pertambangan ini terkesan tidak tersentuh.
Nurdin mengatakan Provinsi Malut masuk dalam 12 provinsi di Indonesia penghasil pertambangan yang masih dalam pengawasan KPK. Dari laporan BPK ditemukan terjadinya potensi kerugian Negara sebesar Rp100 miliar yang dilakukan oleh berbagai perusahaan tambang yang beroperasi.
Menurut dia, rencana supervisi oleh KPK akan dilakukan di Malut harus disertai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam penataan dan pengelolaan tambang di Malut.
"Selain komitmen bersama antara gubernur dan bupati, juga perlu dilakukan komitmen dalam proses penyelamatan sumber alam yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya