Suara.com - KPK dan Polri diminta untuk serius dalam mengungkap mafia pertambangan di Maluku Utara. Pengamat pertambangan dari Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad mengatakan, mafia pertambangan di Malut diduga dilakukan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk itu, KPK dan Polri dalam melakukan supervisi nanti harus cermat dalam melihat masalah IUP itu.
Ia mengatakan mafia lainnya dengan cara menerbitkan IUP secara serampangan, sehingga mengakibatkan ekspor di bidang tambang banyak terjadi korupsi.
"Memang untuk pengelolaan tambang sangat rawan terjadinya tindakan korupsi, bahkan untuk dokumen ekspor tambang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh instansi teknis baik Bea Cukai maupun dugaan keterlibatan oknum pejabat terkait di Pemprov maupun kabupaten di Malut," ungkapnya.
Dengan tindakan seperti itu, ditengarai terjadi kerugian Negara yang cukup besar, sehingga korupsi di sektor pertambangan ini terkesan tidak tersentuh.
Nurdin mengatakan Provinsi Malut masuk dalam 12 provinsi di Indonesia penghasil pertambangan yang masih dalam pengawasan KPK. Dari laporan BPK ditemukan terjadinya potensi kerugian Negara sebesar Rp100 miliar yang dilakukan oleh berbagai perusahaan tambang yang beroperasi.
Menurut dia, rencana supervisi oleh KPK akan dilakukan di Malut harus disertai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam penataan dan pengelolaan tambang di Malut.
"Selain komitmen bersama antara gubernur dan bupati, juga perlu dilakukan komitmen dalam proses penyelamatan sumber alam yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Hasil Korupsi, KPK Akui Alphard yang Disita dari Noel Ternyata Mobil Sewaan Kantor
-
Festival Nyao Fufu Pecahkan Rekor MURI dengan 6,62 Ton Ikan Cakalang
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T