Suara.com - KPK dan Polri diminta untuk serius dalam mengungkap mafia pertambangan di Maluku Utara. Pengamat pertambangan dari Universitas Khairun Ternate Nurdin Muhammad mengatakan, mafia pertambangan di Malut diduga dilakukan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP). Untuk itu, KPK dan Polri dalam melakukan supervisi nanti harus cermat dalam melihat masalah IUP itu.
Ia mengatakan mafia lainnya dengan cara menerbitkan IUP secara serampangan, sehingga mengakibatkan ekspor di bidang tambang banyak terjadi korupsi.
"Memang untuk pengelolaan tambang sangat rawan terjadinya tindakan korupsi, bahkan untuk dokumen ekspor tambang bisa dengan mudah dimanipulasi oleh instansi teknis baik Bea Cukai maupun dugaan keterlibatan oknum pejabat terkait di Pemprov maupun kabupaten di Malut," ungkapnya.
Dengan tindakan seperti itu, ditengarai terjadi kerugian Negara yang cukup besar, sehingga korupsi di sektor pertambangan ini terkesan tidak tersentuh.
Nurdin mengatakan Provinsi Malut masuk dalam 12 provinsi di Indonesia penghasil pertambangan yang masih dalam pengawasan KPK. Dari laporan BPK ditemukan terjadinya potensi kerugian Negara sebesar Rp100 miliar yang dilakukan oleh berbagai perusahaan tambang yang beroperasi.
Menurut dia, rencana supervisi oleh KPK akan dilakukan di Malut harus disertai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam penataan dan pengelolaan tambang di Malut.
"Selain komitmen bersama antara gubernur dan bupati, juga perlu dilakukan komitmen dalam proses penyelamatan sumber alam yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun