Suara.com - Kinerja maskapai penerbangan Malaysia Airlines semakin memburuk. Dua musibah yang melanda pesawat MH370 dan MH17 membuat maskapai milik pemerintah Malaysia semakin sulit untuk bersaing dengan maskapai penerbangan lain.
Sebagian besar penumpang juga mulai meninggalkan Malaysia Airlines akibat hilangnya MH370 serta ditembak jatuhnya MH17. Dua bencana dalam rentang waktu empat bulan itu membuat kondisi keuangan Malaysia Airlines makin buruk.
Khazanah Nasional, pemilik saham terbesar di Malaysia Airlines sudah memutuskan untuk menghentikan penjualan saham d Bursa Efek, kemarin. Keputusan itu diambil agar Malaysia Airlines bisa diselamatkan. Karena, kerugian yang dialami maskapai plat merah itu sudah mencapai 2 juta dolar Amerika atau sekitar Rp23 miliar per hari.
Khazanah mengatakan, semua pemegang saham harus bekerja keras untuk menyelamatka perusahaan itu. Rencananya, Khazanah akan membeli semua saham publik di Bursa Efek dan menjadikan Malaysia Airlines sebagai perusahaan tertutup. Setelah itu, Khazanah akan melakukan perombakan besar-besaran.
Perombakan itu bisa dengan cara mengganti pemimpin, mengubah model bisnis, menambah dana hingga melakukan pemecatan besar-besaran.
“Malaysia Airlines perlu hati dan otak yang baru agar bisa tetap bertahan,” kata Shukor Yusof, analis dari konsultasi penerbangan Endau Analytics.
Dia menilai buruknya kinerja Malaysia Airlines karena kesalahan dalam manajemen serta terlalu besarnya intervensi pemerintah. Selain itu, penolakan Serikat Pekerja dalam melakukan reformasi di perusahaan itu juga menjadi kendala besar. (AsiaOne)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun