Suara.com - Investor di pasar modal memburu saham Malaysia Airlines pada sesi pembukaan perdagangan, Senin (11/8/2014). Aksi pembelian saham perusahaan penerbangan pemerintah Malaysia secara besar-besaran menyusul rencana pemegang saham terbesar Malaysia Airlines yang akan membawa perusahaan itu keluar dari pasar modal.
Pagi tadi, saham Malaysia Airlines melonjak 8,3 persen dari posisi 24 sen menjadi 26 sen per lembar saham. Jumat lalu, perdagangan saham Malaysia Airlines dihentikan sementara atas permintaan Khazanah Nasional, pemilik 70 persen saham. Perusahaan milik Malaysia itu berencana untuk melakukan perombakan besar-besaran guna menyelamatkan Malaysia Airlines dari kebangkrutan.
Salah satu rencana mereka adalah menarik keluar Malaysia Airlines dari bursa saham Malaysia. Proses delisting atau keluar dari bursa akan dilakukan pada akhir bulan ini. Khazanah juga akan membeli semua saham Malaysia Airlines yang dipegang publik sebesar 27 sen per lembar.
Rencana membawa keluar Malaysia Airlines dari bursa saham atau delisting dilakukan Khazanah agar perusahaan itu bisa merombak maskapai tersebut dan memberikan kucuran dana lebih besar lagi. Kondisi keuangan maskapai tersebut semakin berdarah-darah setelah dilanda dua musibah besar dalam rentang waktu empat bulan.
Maret lalu, maskapai dengan nomor penerbangan MH370 hilang tidak lama setelah lepas landas dari bandara internasional Kuala Lumpur. Hingga kini, belum diketahui keberadaan MH370. Empat bulan kemudian, giliran MH17 yang terkena musibah saat ditembak jatuh di wilayah utara Ukraina. (Bernama/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global