Suara.com - LSM perumahan Indonesia Property Watch mengingatkan pemerintahan baru untuk tidak menjadikan Menteri Perumahan Rakyat sebagai anak tiri dalam Kabinet. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, masalah perumahan merupakan masalah strategis yang harus segera dipecahkan sebagai salah satu indikator kesejahteraan sebuah negara.
Karena itu, Indonesia Property Watch mengajukan beberapa syarat yang harus dimiliki Menteri Perumahan Rakyat di pemerintahan yang akan datang. Persyaratan itu adalah:
• Memahami Perumahan Rakyat
Menteri Perumahan Rakyat tidak hanya sebatas profesional, namun juga profesional yang benar-benar mengerti mengenai masalah perumahan rakyat. Pintar saja tidak cukup untuk dapat mengurai permasalahan perumahan rakyat di Indonesia. Masalah perumahan rakyat akan sangat berbeda penerapannya dibandingkan dengan sektor swasta komersial. Karena itu calon Menpera yang akan datang seharusnya dilihat dari latar belakangnya yang benar-benar terlibat dalam urusan perumahan rakyat menengah bawah dan telah terbukti memberikan kontribusi dalam perkembangan perumahan rakyat.
• Visioner
Banyaknya permasalahan seputar perumahan rakyat menuntutnya untuk dapat memberikan terobosan yang signifikan untuk dapat segera menyelesaikan masalah perumahan rakyat di Indonesia. Tidak hanya terpaku dengan data-data historikal yang ada tapi dapat melihat jauh ke depan sebagai bagian dari penyusunan road map perumahan nasional yang sampai saat ini belum ada.
• Negosiator
Tidak hanya sebagai profesional, Menpera juga harus dapat melakukan kegiatan politik dalam hal negosiasi dan lobi program. Hal ini juga mengingat bahwa saat ini tidak ada kalangan stake holder perumahan dan properti yang duduk di legislatif sehingga diperkirakan sebagian besar anggota legislatif tidak paham mengenai perumahan rakyat yang akan mempersulit disahkannya kebijakan-kebijakan seputar perumahan karena persepsi dan pemahaman yang berbeda.
“Tugas Menpera nanti tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada lembaga lain sebagai eksekutor yang juga merupakan permasalahan yang ada saat ini dalam hal koordinasi. Indonesia Property Watch menggarisbawahi pentingnya segera di bentuk Badan Pelaksana Perumahan yang nantinya akan bertindak sebagai eksekutor dari kebijakan yang dikeluarkan Menpera sebagai regulator.,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Kata dia, Badan Pelaksana Perumahan ini nyaris tidak muncul secara langsung dalam program-program kerja calon presiden yang ada. Padahal, Badan tersebut ang dapat mengendalikan harga tanah bagi ketersediaan perumahan menengah bawah bagi rakyat Indonesia.
“Indonesia Property Watch sedang melaksanakan polling bagi siapa calon Menteri Perumahan Rakyat yang sesuai pilihan para stake holder properti dan perumahan yang dimuat di website resmi www.indonesiapropertywatch.com. Dalam 3 minggu ke depan dipastikan telah terjaring nama-nama dari para stake holder yang ada untuk kemudian dilakukan poling tahap II yang sudah lebih mengerucut ke beberapa nama calon. Hasil ini akan disampaikan ke pemerintahan mendatang sebagai bahan referensi pemerintah untuk memilih siapa Calon Menteri Perumahan Rakyat mendatang,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun