Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan yang memiliki hubungan industrial paling harmonis dengan penilaian melalui lembaga kerja sama (LKS) bipartit di perusahaan tersebut.
"Penghargaan bagi LKS bipartit ini menjadi motivasi agar semua pihak termasuk pemda mendorong terciptanya hubungan industrial yang baik untuk tingkatkan fungsi dan peran bipartit bagi dialog sosial," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Muhaimin mengatakan penilaian yang dilakukan antara lain menghitung jumlah konflik yang terjadi dan dapat diselesaikan melalui LKS bipartit.
"Tim penilai melihat selama sekian tahun tidak terjadi gejolak (di perusahaan). Semua masalah bisa diatasi, semua konflik kepentingan pengusaha-serikat buruh dituntaskan," ujarnya.
Sepuluh perusahaan yang mendapatkan LKS Bipartit Award 2014 tingkat nasional adalah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufactoring (dari DKI Jakarta), Alila Ubud (Bali), PT Antam (TBK) UPBN (Sulawesi Tenggara), PT Adaro Indonesia (Kalimantan Selatan) dan PT Dewhirst Indonesia (Jawa Barat).
Selain itu juga PT Pura Barutama (Pura Group) Kudus (Jawa Tengah), PTPN VII Ketahun (Bengkulu), PT Agrowiratama (Sumatera Barat), PT Perkebunan Nusantara III PKS Torgamba (Sumatera Utara) dan The Phoenix Hotel (DI Yogyakarta).
Muhaimin berharap agar pemberian penghargaan itu akan memberikan motivasi bagi perusahaan lain yang belum memiliki LKS agar segera membentuknya.
Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan Kemnakertrans, hingga Maret 2014 tercatat ada 281.483 perusahaan tersebar di seluruh Indonesia yang terdiri atas 187.992 perusahaan kecil. 58.128 perusahaan sedang dan 35.363 perusahaan besar.
"Perusahaan skala besar hingga kecil membutuhkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan untuk menjamin kelangsungan usaha, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan termasuk kesejahteraan pekerja/buruh," kata menteri.
Oleh karena itu, Muhaimin berharap agar manajemen perusahaan dan pekerja/buruh dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi LKS bipartit dan bukan sekedar memenuhi kewajiban UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans No.32/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS Bipartit.
Data Kemnakertrans hingga Juli 2014 menunjukkan bahwa LKS Bipartit yang terbentuk baru sebanyak 15.429 dan sebagian masih kurang mengoptimalkan tugas dan fungsinya di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Maraknya Kasus Keracunan MBG, Cak Imin Tegaskan Tak Akan Dihentikan!
-
Muhaimin Puji Prabowo di Pidato PBB : Presiden yang Berhasil Pidato dengan Baik setelah Bung Karno
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City