Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan yang memiliki hubungan industrial paling harmonis dengan penilaian melalui lembaga kerja sama (LKS) bipartit di perusahaan tersebut.
"Penghargaan bagi LKS bipartit ini menjadi motivasi agar semua pihak termasuk pemda mendorong terciptanya hubungan industrial yang baik untuk tingkatkan fungsi dan peran bipartit bagi dialog sosial," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Muhaimin mengatakan penilaian yang dilakukan antara lain menghitung jumlah konflik yang terjadi dan dapat diselesaikan melalui LKS bipartit.
"Tim penilai melihat selama sekian tahun tidak terjadi gejolak (di perusahaan). Semua masalah bisa diatasi, semua konflik kepentingan pengusaha-serikat buruh dituntaskan," ujarnya.
Sepuluh perusahaan yang mendapatkan LKS Bipartit Award 2014 tingkat nasional adalah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufactoring (dari DKI Jakarta), Alila Ubud (Bali), PT Antam (TBK) UPBN (Sulawesi Tenggara), PT Adaro Indonesia (Kalimantan Selatan) dan PT Dewhirst Indonesia (Jawa Barat).
Selain itu juga PT Pura Barutama (Pura Group) Kudus (Jawa Tengah), PTPN VII Ketahun (Bengkulu), PT Agrowiratama (Sumatera Barat), PT Perkebunan Nusantara III PKS Torgamba (Sumatera Utara) dan The Phoenix Hotel (DI Yogyakarta).
Muhaimin berharap agar pemberian penghargaan itu akan memberikan motivasi bagi perusahaan lain yang belum memiliki LKS agar segera membentuknya.
Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan Kemnakertrans, hingga Maret 2014 tercatat ada 281.483 perusahaan tersebar di seluruh Indonesia yang terdiri atas 187.992 perusahaan kecil. 58.128 perusahaan sedang dan 35.363 perusahaan besar.
"Perusahaan skala besar hingga kecil membutuhkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan untuk menjamin kelangsungan usaha, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan termasuk kesejahteraan pekerja/buruh," kata menteri.
Oleh karena itu, Muhaimin berharap agar manajemen perusahaan dan pekerja/buruh dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi LKS bipartit dan bukan sekedar memenuhi kewajiban UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans No.32/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS Bipartit.
Data Kemnakertrans hingga Juli 2014 menunjukkan bahwa LKS Bipartit yang terbentuk baru sebanyak 15.429 dan sebagian masih kurang mengoptimalkan tugas dan fungsinya di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cak Imin Ingatkan Marwah NU: Tetap Jadi Pemersatu, Bukan Medan Pertarungan Politik!
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market
-
Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok
-
Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah
-
Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun
-
Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?