Suara.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan kepada 10 perusahaan yang memiliki hubungan industrial paling harmonis dengan penilaian melalui lembaga kerja sama (LKS) bipartit di perusahaan tersebut.
"Penghargaan bagi LKS bipartit ini menjadi motivasi agar semua pihak termasuk pemda mendorong terciptanya hubungan industrial yang baik untuk tingkatkan fungsi dan peran bipartit bagi dialog sosial," kata Muhaimin di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Muhaimin mengatakan penilaian yang dilakukan antara lain menghitung jumlah konflik yang terjadi dan dapat diselesaikan melalui LKS bipartit.
"Tim penilai melihat selama sekian tahun tidak terjadi gejolak (di perusahaan). Semua masalah bisa diatasi, semua konflik kepentingan pengusaha-serikat buruh dituntaskan," ujarnya.
Sepuluh perusahaan yang mendapatkan LKS Bipartit Award 2014 tingkat nasional adalah PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufactoring (dari DKI Jakarta), Alila Ubud (Bali), PT Antam (TBK) UPBN (Sulawesi Tenggara), PT Adaro Indonesia (Kalimantan Selatan) dan PT Dewhirst Indonesia (Jawa Barat).
Selain itu juga PT Pura Barutama (Pura Group) Kudus (Jawa Tengah), PTPN VII Ketahun (Bengkulu), PT Agrowiratama (Sumatera Barat), PT Perkebunan Nusantara III PKS Torgamba (Sumatera Utara) dan The Phoenix Hotel (DI Yogyakarta).
Muhaimin berharap agar pemberian penghargaan itu akan memberikan motivasi bagi perusahaan lain yang belum memiliki LKS agar segera membentuknya.
Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan Kemnakertrans, hingga Maret 2014 tercatat ada 281.483 perusahaan tersebar di seluruh Indonesia yang terdiri atas 187.992 perusahaan kecil. 58.128 perusahaan sedang dan 35.363 perusahaan besar.
"Perusahaan skala besar hingga kecil membutuhkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan untuk menjamin kelangsungan usaha, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan termasuk kesejahteraan pekerja/buruh," kata menteri.
Oleh karena itu, Muhaimin berharap agar manajemen perusahaan dan pekerja/buruh dapat lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi LKS bipartit dan bukan sekedar memenuhi kewajiban UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans No.32/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS Bipartit.
Data Kemnakertrans hingga Juli 2014 menunjukkan bahwa LKS Bipartit yang terbentuk baru sebanyak 15.429 dan sebagian masih kurang mengoptimalkan tugas dan fungsinya di perusahaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%