Suara.com - PT Freeport Indonesia diminta segera melunasi beragam pajak yang menjadi kewajiban perusahaan tambang tersebut karena hal itu merupakan bagian dari pendapatan asli daerah.
"Tadi kami membahas banyak hal, termasuk minta Freeport untuk melunasi beragam pajak yang harus diselesaikan jika ingin amendemen Kontrak Karya (KK) lancar, dan mereka menyanggupi, tinggal tunggu realisasinya," kata Ketua Komisi C DPR Papua (DPRP) Yan L Ayomi, di Jayapura, Senin, (18/8/2014) usai pertemuan koordinasi di ruang kerja Gubernur Papua.
Pertemuan koordinasi di ruang kerja Gubernur Papua itu digelar, saat Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto, menemui gubernur.
Rozik menemui Gubernur Papua Lukas Enembe guna menyampaikan aktivitas ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang sudah dimulai lagi, setelah nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah ditandatangani 29 Juli 2014.
Freeport dibolehkan ekspor konsentrat setelah menuntaskan renegosiasi kontrak karya (KK), dan memenuhi sejumlah item yang diwajibkan pemerintah, yakni membangun smelter di Indonesia, membayar bea keluar, dan meningkatkan nilai royalti.
Freeport juga membutuhkan usul saran pemerintah daerah terkait amendemen KK, sekaligus sebagai bahan masukan untuk dibahas di kantor induk Freeport di Amerika Serikat, yang direncanakan 20 Agustus 2014.
Menurut Yan, Freeport harus bisa merealisasikan semua kewajibannya terhadap pemerintah daerah karena hal itu berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Kami DPR Papua menegaskan bahwa rakyat Papua banyak yang sudah jadi korban terkait keberadaan Freeport. Karena itu, semua kewajiban pajak Freeport harus dilunasi, dan pada 2015 pabrik semen dan listrik di Urumuka Kabupaten Mimika, harus bisa beroperasi," ujarnya.
Kewajiban pajak dimaksud seperti pajak air permukaan (PAP), pajak kendaraan alat berat, dan pajak lainnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Sebelumnya, manajemen PT Freeport Indonesia menyatakan keberatan membayar tagihan PAP dan komponen pajak pertambangan lainnya ke Pemprov Papua sejak 2009-2014 senilai Rp2,7 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif