Suara.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersusbdi jenis premium dengan meniadakannya di jalan tol tidak efektif.
Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, dengan ditiadakan BBM bersubsidi jenis premium pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan tol diperkirakan dapat menghemat premium 700 Kilo liter (Kl) per hari.
Namun, dalam realisasinya kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, ternyata tidak terbukti ampuh menekan konsumsi BBM bersubsidi jenis premium tersebut.
"Kita mengambil kesimpulan penutupan SPBU penjualan di jalan tol tidak efektif mengurangi konsumsi, setelah direalisasikan," kata Hanung, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Menurut dia, konsumsi premium tetap sama dan tidak berkurang. Pasalnya, kendaraan mengisi BBM bersubsidi di luar jalan tol, sebelum masuk jalan tol.
"Volume SPBU di luar jalan tol volumenya naik persis 700 kl," ungkap Hanung.
Terakit hal tersebut, Hanung mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang Pertamina melakukan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi untuk menghindari over kuota BBM yang dilimpahkan ke Pertamina.
Sebelumnya, BPH migas mengeluarkan surat pengendalian penggunaan BBM bersubsidi melalui Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka. BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, merupakan tindak lanjut keputusan DPR mengenai kuota BBM bersubsidi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Hingga semester I tahun 2014.
Isi surat tersebut menerangkan, kebijakan tersebut adalah, Pertamina harus mengatur jam buka SPBU untuk daerah-daerah tertentu yaitu Pulau Kalimantan, Sumatra, Jawa dan Bali yaitu pukul 08.00-18.00 WIB dan peniadaan BBM bersubsidi jenis premium di Jalan tol, dengan ketentuan, pemilihan cluster akan ditentukan Pertamina.
Berita Terkait
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli
-
Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
-
Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen