Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dengan jumlah total sebanyak 1.212 formasi yang disediakan untuk mengisi jabatan fungsional umum dan tertentu dalam lowongan CPNS ini.
"Proses pendaftarannya sudah dimulai per Rabu ini, sampai batas waktu terakhir pada tanggal 23 September 2014 pukul 00.00 WIB melalui situs www.panselnas.menpan.go.id," kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono di Jakarta, Rabu, (10/9/2014).
Pengumuman pendaftaran CPNS sudah dimulai pada tanggal 9 September sampai batas waktu dengan 22 September 2014 dan informasi pendaftaran tentang persyaratan pelamar, jabatan dan kualifikasi, formasi dan lokasi penempatan bisa dibuka melalui www.depnakertrans.go.id.
Suhartono memaparkan dari jumlah 1.212 formasi tersebut, sebanyak 212 formasi lowongan CPNS tersedia untuk mengisi formasi fungsional umum (staf) dan fungsional tertentu dengan jenjang pendikan mulai SMK sampai dengan S1 yang akan ditempatkan di lingkungan kantor pusat Kemnakertrans dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnakertrans di seluruh Indonesia.
Sedangkan sebanyak 1.000 lowongan adalah untuk formasi fungsional instruktur dengan ketentuan jenjang pendikan mulai dari D-2 sampai dengan S-1 dengan 200 orang akan ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK)/Lembaga Latihan Kerja (LLK) UPTP Kemnakertrans di seluruh Indonesia.
Sisanya, sebanyak 800 formasi fungsional instruktur akan ditempatkan di BLK dan LLK yang berada di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) Provinsi/Kab/Kota yang tersebar diseluruh Indonesia.
Suhartono mengatakan tahun ini formasi lowongan CPNS untuk Kemnakertrans memang didominasi oleh formasi fungsional instruktur yang jumlahnya mencapai 1.000 orang.
"Formasi CPNS tahun ini memang didominasi fungsional instruktur yang akan ditempatkan di balai-balai latihan kerja (BLK) baik milik UPTP Kemnakertrans maupun UPTD milik Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indoesia. Formasi fungsional khusus ini sedang dalam proses finalisasi bersama di Kemen PAN dan RB," kata Suhartono.
Kebijakan penerimaan formasi fungsional instruktur itu merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek pelatihan kerja dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja bagi lulusan pendidikan dan para pencari kerja.
"Sistem pendidikan dan pelatihan kerja harus bersinergi dan bermuara pada peningkatan kompetensi kerja sehingga kebutuhan pasar kerja dapat segera terpenuhi oleh angkatan kerja Indonesia yang berdaya saing tinggi," kata Suhartono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
-
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
-
Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?
-
Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman
-
Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia
-
Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia
-
Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun