Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dengan jumlah total sebanyak 1.212 formasi yang disediakan untuk mengisi jabatan fungsional umum dan tertentu dalam lowongan CPNS ini.
"Proses pendaftarannya sudah dimulai per Rabu ini, sampai batas waktu terakhir pada tanggal 23 September 2014 pukul 00.00 WIB melalui situs www.panselnas.menpan.go.id," kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono di Jakarta, Rabu, (10/9/2014).
Pengumuman pendaftaran CPNS sudah dimulai pada tanggal 9 September sampai batas waktu dengan 22 September 2014 dan informasi pendaftaran tentang persyaratan pelamar, jabatan dan kualifikasi, formasi dan lokasi penempatan bisa dibuka melalui www.depnakertrans.go.id.
Suhartono memaparkan dari jumlah 1.212 formasi tersebut, sebanyak 212 formasi lowongan CPNS tersedia untuk mengisi formasi fungsional umum (staf) dan fungsional tertentu dengan jenjang pendikan mulai SMK sampai dengan S1 yang akan ditempatkan di lingkungan kantor pusat Kemnakertrans dan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnakertrans di seluruh Indonesia.
Sedangkan sebanyak 1.000 lowongan adalah untuk formasi fungsional instruktur dengan ketentuan jenjang pendikan mulai dari D-2 sampai dengan S-1 dengan 200 orang akan ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK)/Lembaga Latihan Kerja (LLK) UPTP Kemnakertrans di seluruh Indonesia.
Sisanya, sebanyak 800 formasi fungsional instruktur akan ditempatkan di BLK dan LLK yang berada di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) Provinsi/Kab/Kota yang tersebar diseluruh Indonesia.
Suhartono mengatakan tahun ini formasi lowongan CPNS untuk Kemnakertrans memang didominasi oleh formasi fungsional instruktur yang jumlahnya mencapai 1.000 orang.
"Formasi CPNS tahun ini memang didominasi fungsional instruktur yang akan ditempatkan di balai-balai latihan kerja (BLK) baik milik UPTP Kemnakertrans maupun UPTD milik Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indoesia. Formasi fungsional khusus ini sedang dalam proses finalisasi bersama di Kemen PAN dan RB," kata Suhartono.
Kebijakan penerimaan formasi fungsional instruktur itu merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek pelatihan kerja dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja bagi lulusan pendidikan dan para pencari kerja.
"Sistem pendidikan dan pelatihan kerja harus bersinergi dan bermuara pada peningkatan kompetensi kerja sehingga kebutuhan pasar kerja dapat segera terpenuhi oleh angkatan kerja Indonesia yang berdaya saing tinggi," kata Suhartono. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia