Suara.com - Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran hingga 30 September 2014 mencapai Rp153,36 triliun atau sebesar 63,5 persen dari target APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun.
"Defisit anggaran mengalami kenaikan dibanding tahun lalu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Infromasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, (12/12/2014).
Yudi menjelaskan tahun lalu pada periode yang sama, realisasi defisit anggaran hanya mencapai Rp110,58 triliun atau 49,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013, relatif lebih rendah daripada realisasi sementara pada 2014.
Defisit anggaran berasal dari realisasi pendapatan dan hibah yang baru mencapai Rp1.081,31 triliun atau 66,1 persen dari target Rp1.635,4 triliun dan belanja negara yang telah mencapai Rp1.234,67 triliun atau 65,8 persen dari pagu sebesar Rp1.876,9 triliun.
Menurut Yudi, realisasi pendapatan dan hibah negara sementara pada 2014 ini, lebih tinggi dari realisasi periode 30 September 2013 yang hanya mencapai Rp982,16 triliun atau 65,4 persen dari target APBN-Perubahan 2013.
"Peningkatan ini disebabkan persentase realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih tinggi 4,9 persen dari tahun lalu, meskipun penerimaan perpajakan lebih rendah 0,7 persen dari realisasi tahun 2013," katanya.
Sementara, Yudi menambahkan realisasi belanja negara pada periode ini juga tercatat lebih tinggi dari periode tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.092,74 triliun atau 63,3 persen dari pagu APBN-Perubahan 2013.
"Persentase realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini lebih tinggi 3,6 persen dari tahun lalu, meskipun realisasi transfer ke daerah lebih rendah 0,5 persen dibandingkan persentase realisasi tahun 2013," katanya.
Terakhir, realisasi pembiayaan pada periode 30 September 2014, telah mencapai Rp238,5 triliun atau 98,8 persen dari pagu APBN-Perubahan sebesar Rp241,5 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi pembiayaan mencapai Rp179,02 triliun atau 79,9 persen dari APBN-Perubahan 2013. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyebab IHSG Anjlok Hampir 2 Persen Sampai 614 Saham Kebakaran
-
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
-
Pasak Lebih Tinggi dari Tiang: Potret Suram Keseimbangan Fiskal Indonesia
-
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan Defisit Anggaran Hingga Rp 616 Triliun, Pengamat: Akumulasi Utang
-
Airlangga Bicara Defisit Anggaran Dan Makan Siang Gratis, Pemerintah Harus Kencang Ikat Pinggang?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra