Suara.com - Bank Indonesia mewajibkan seluruh perbankan di Indonesia menyalurkan 20 persen kreditnya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah secara bertahap mulai 2015-2018 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Mulai tahun depan kami wajibkan perbankan Indonesia menyalurkan lima persen dari total kreditnya kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tahun depannya lagi jadi 10 persen, hingga 2018 menjadi 20 persen," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Praya, Ibu kota Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, (22/11/2014).
Mirza mengatakan, perbankan Indonesia memang sudah ada yang menyalurkan kredit, namun persentasenya bervariasi. Ada yang mencapai 50 persen dari total kredit yang disalurkan, ada juga yang baru satu persen.
Oleh sebab itu, perbankan yang tidak mengindahkan kebijakan BI, tentu ada sanksinya. Namun, sanksi tentu harus ada tahapannya.
Suku bunga kredit yang diberikan perbankan kepada UMKM tetap mengikuti suku bunga pasar karena pendanaan perbankan juga berasal dari pasar.
Menurut dia, pihaknya mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit UMKM, namun tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian untuk mencegah terjadinya kredit macet.
"Jadi harus tetap ditingkatkan tapi harus sehat. Dan perlu diketahui bahwa kredit macet UMKM sudah di atas nasional," ujarnya.
Selain mewajibkan perbankan menyalurkan kredit UMKM, kata dia, pemerintah juga sudah mendorong perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana penjaminan kredit dilakukan oleh pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit UMKM Rp 63,9 Triliun Buat Pedagang Kecil hingga Perempuan di Desa
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?