Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan meminta pemerintah menuntaskan tujuh masalah signifikan mengenai pengelolaan keuangan negara karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kerugian negara dan implikasi negatif bagi pembangunan.
"Pertama adalah masalah penerapan akutansi berbasis akrual pada pemerintah daerah," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis pada sidang paripurna DPR dengan agenda "Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2014" di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Harry mengatakan penerapan akrual di pemerintah daerah masih bermasalah. Lembaga auditor utama negara itu, berdasarkan pemeriksaan 184 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menemukan kasus-kasus ketidaksiapan pemda untuk menerapakan sistem akrual karena belum ada landasan hukum yang melindungi sistem tersebut.
Pemda, kata Harry juga tidak menyiapkan pengembangan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan akutansi yang berbasis akrual. Hal itu ditambah keterbatasan Sumber Daya Manusia di daerah untuk menjalankan sistem akrual itu.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21, Tahun 2010, pemerintah wajib menerapakan sistem akrual paling lambat pada 2015.
Masalah kedua, kata Harry, adalah pengalihan kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari pusat ke daerah. Pengalihan tersebut, kata Harry, paling lambat dilakukan pada 1 Januari 2014.
Namun, menurut Harry, banyak pemerintah daerah belum memverifikasi dan memvalidasi data piutang PBB-P2 dari pemerintah pusat. Pemda juga belum mencatat piutang PBB-P2 yang telah dicatat pemerintah pusat di neraca.
Selain itu, piutang yang tercatat dalam Berita Acara Penyerahan PBB-P2 dan Aplikasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak berbeda nilainya.
Masalah ketiga adalah penyuntikan modal Bank Mutiara senilai Rp1,25 triliun oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Harry mengatakan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tidak disampaikan Bank Mutiara secara transaparan saat itu.
Dari alasan penambahan modal itu, BPK juga menemukan pengelolaan kredit lama, termasuk dengan upaya restrukrisasi oleh Bank Mutiara yang tidak sesuai ketentuan perbankan dari Bank Indonesia.
Masalah keempat adalah penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Dalam kasus E-KTP ini, BPK menemukan kasus kerugian negara senilai Rp24,90 miliar dan ketidak-efektifan senilai Rp357,2 miliar dari 11 kasus.
"Distribusi E-KTP ini bermasalah karena tidak tercapainya target distribusi sampai dengan tanggal kontrak berakhir," ujarnya.
Masalah kelima adalah pengangkatan, pemberhentian direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN. BPK menemukan tata cara pengangkatan dan pemberhentian komisaris atau dewan pengusaha BUMN belum ada peraturannya, sedangkan untuk direksi sudah ada.
"Kelemahan lain proses penjaringan komisaris atau dewan pengawas tidak didukung dengan kriteria dan pedoman penilaian,," kata dia.
Masalah keenam adalah pengelolaan subsidi dari program "Public Service Obligation" (PSO) yang meliputi subsidi energi, pupuk, beras dan lainnya. Koreksi BPK atas PSO adalah unsur unsur biaya yang tidak boleh dibebankan sebagai subsidi menurut ketentuan perundang-undangan, begitu juga mengenai besaran volume dan nilai subsidi. Kemudian, lanjut Harry, masalah ketujuh adalah pengalihan PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan dan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. BPK menemukan tunggakan iuran Askes Sosial senilai Rp943,3 miliar belum diselesaikan pemerintah daerah. Kemudian, pemebentukan dana pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagkerjaan senilai Rp1,36 triliun yang mengakibatkan peserta tidak menerima seluruh dana pengembangan JHT pada 2012.
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Efek Perang AS-Israel-Iran ke Ekonomi RI
-
Empat Kapal Pertamina Tertahan di Timur Tengah saat Perang AS dan Israel vs Iran Berkecamuk
-
Kemenkeu Umumkan PMI Manufaktur Indonesia Pecah Rekor di Februari 2026
-
Harga Gas Eropa Meroket Usai Kilang Qatar dan Arab Saudi Lumpuh Pasca Serangan Iran
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Airlangga Wanti-wanti Harga BBM Naik Imbas Perang AS-Iran
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot