Suara.com - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/12/2014), ditutup menguat 43,09 poin atau 0,84 persen ke posisi 5.165,40.
Indeks 45 saham unggulan (LQ45) juga menguat tipis 9,16 poin atau 1,04 persen ke posisi 890,07.
Analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya mengatakan menguatnya nilai tukar rupiah menjadi salah satu sentimen positif bagi pasar saham domestik. Di sisi lain, lanjut dia, bursa saham global yang mayoritas bergerak menguat juga menjadi salah satu pendorong investor di dalam negeri kembali mengambil posisi akumulasi dan membuat indeks BEI menguat.
"Minimnya sentimen di dalam negeri, membuat investor mencermati laju pergerakan bursa saham global," katanya.
Secara teknikal, ia menambahkan, pergerakan IHSG BEI pada hari ini berpotensi melanjutkan penguatan ke depannya untuk mencapai target batas atas di level 5.229 poin.
Sementara itu, Analis HD Capital Yuganur Wijanarko mengatakan bahwa kenaikan IHSG BEI masih dibayangi oleh aksi jual pelaku pasar saham yang mulai mengantisipasi sentimen negatif dari potensi inflasi Desember diperkirakan di atas 2,2 persen akibat kenaikan harga BBM di pertengahan bulan November lalu.
"Inflasi Desember masih akan membayangi pasar saham domestik," katanya.
Sementara nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, menguat sebesar 58 poin menjadi Rp12.273 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.331 per dolar AS.
"Intervensi yang dilakukan Bank Indonesia di pasar valutra asing domestik memberi dampak pada penguatan mata uang rupiah," ujar Analis Platon Niaga Berjangka Lukman Leong. Menurut Lukman, meski intervensi yang dilakukan Bank Indonesia masih dalam skala kecil, kondisi itu cukup untuk menumbuhkan kepercayaan pelaku pasar bahwa pemerintah memperhatikan fulktuasinya.
"Rupiah masih cukup stabil dibandingkan mata uang di kawasan regional, yang penting fluktuasinya masih terjaga," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk menjaga rupiah, Bank Indonesia juga masih memiliki peluang untuk kembali menaikkan suku bunga sekitar 25 basis poin (bps) menjadi delapan persen. Di tengah ekspektasi inflasi yang akan tinggi, penjagaan rupiah melalui kebijakan BI rate cukup positif. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM
-
MSCI Tendang 6 Saham Indonesia dan IHSG Anjlok, OJK: Ini Awal Baru
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah