Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh terminal harus seperti bandara.
Djoko usai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015), menyebutkan terminal nantinya akan mempunyai tiga zonasi seperti bandara.
Djoko menjelaskan zonasi pertama, yakni zona publik yang masih diperbolehkan untuk siapapun, baik untuk penumpang atau pun masyarakat umum dalam berbelanja, zonasi kedua yakni zona "check-in" di mana hanya boleh dimasuki oleh penumpang yang memiliki tiket.
Sedangkan zonasi ketiga, yakni zonasi "boarding" di mana penumpang sudah memasuki gerbang masing-masing dan tinggal menaiki angkutan.
"Terminal ke depan akan hampir mirip bandara," ucapnya, menegaskan.
Dia mengatakan bukan hanya tempatnya saja, melainkan juga akan ada inspektur keselamatan yang akan memonitor bus-bus yang keluar harus sesuai dengan standar keselamatan.
"Di udara juga ada inspektur di maskapai-maskapai, kita juga akan melakukan penyesuaian, kita akan mengawal PO bus juga, sehingga bus yang keluar betul-betul 'comply' dengan aturan," tuturnya.
Djoko mengatakan upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan dalam angkutan darat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27, 28, dan 29 tahun 2015 yang secara umum mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.
Dalam peraturan menteri tersebut, diatur standar pelayanan minimum, di antaranya pintu keluar masuk penumpang, ban, rel gorden di jendeal, alat pembatas kecepatan, pintu keluar masuk pengemudi, kelistrikan untuk audio visual, sabuk keselamatan, larangan merokok dan ekonomi dilengkapi AC dengan suhu ruangan 20-22 derajat Celcius.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disebutkan perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan wajib menyesuaikan standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan paling lama tiga tahun sejak Peraturan Menteri berlaku.
Namun, dalam inspeksi saat ini, Djoko menyebutkan masih banyak bus yang belum memenuhi SPM, seperti tidak adanya lampu pembatas dan lainnya, hingga pukul 12.00 WIB tadi, ditemukan delapan bus tidak laik, 10 dengan catatan dan hanya satu laik jalan.
Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi secara berkala, namun tetap sifatnya spontan atau dadakan di setiap terminal Tipe A.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada PO Bus apabila dinilai telah seringkali melanggar peraturan atau tidak bisa memenuhi Peraturan Menteri Nomor 26, 27 dan 28 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum itu.
"Kita akan ukur, kalau masuk ke fase itu kita kenakan sanksi sesuai di peraturan, bisa diberi peringatan atau dicabut izinnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal
-
H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung
-
H-4 Lebaran, Pemudik Mulai Penuhi Terminal Kampung Rambutan
-
Makin Modern, Terminal Kalideres Peremajaan Pada Loket Tiket Penumpang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
-
Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?
-
Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II
-
METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Jika Impor Baja China Dibiarkan, Penutupan PT Krakatau Osaka Steel Akan Disusul Perusahaan Lain