Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh terminal harus seperti bandara.
Djoko usai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015), menyebutkan terminal nantinya akan mempunyai tiga zonasi seperti bandara.
Djoko menjelaskan zonasi pertama, yakni zona publik yang masih diperbolehkan untuk siapapun, baik untuk penumpang atau pun masyarakat umum dalam berbelanja, zonasi kedua yakni zona "check-in" di mana hanya boleh dimasuki oleh penumpang yang memiliki tiket.
Sedangkan zonasi ketiga, yakni zonasi "boarding" di mana penumpang sudah memasuki gerbang masing-masing dan tinggal menaiki angkutan.
"Terminal ke depan akan hampir mirip bandara," ucapnya, menegaskan.
Dia mengatakan bukan hanya tempatnya saja, melainkan juga akan ada inspektur keselamatan yang akan memonitor bus-bus yang keluar harus sesuai dengan standar keselamatan.
"Di udara juga ada inspektur di maskapai-maskapai, kita juga akan melakukan penyesuaian, kita akan mengawal PO bus juga, sehingga bus yang keluar betul-betul 'comply' dengan aturan," tuturnya.
Djoko mengatakan upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan dalam angkutan darat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27, 28, dan 29 tahun 2015 yang secara umum mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.
Dalam peraturan menteri tersebut, diatur standar pelayanan minimum, di antaranya pintu keluar masuk penumpang, ban, rel gorden di jendeal, alat pembatas kecepatan, pintu keluar masuk pengemudi, kelistrikan untuk audio visual, sabuk keselamatan, larangan merokok dan ekonomi dilengkapi AC dengan suhu ruangan 20-22 derajat Celcius.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disebutkan perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan wajib menyesuaikan standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan paling lama tiga tahun sejak Peraturan Menteri berlaku.
Namun, dalam inspeksi saat ini, Djoko menyebutkan masih banyak bus yang belum memenuhi SPM, seperti tidak adanya lampu pembatas dan lainnya, hingga pukul 12.00 WIB tadi, ditemukan delapan bus tidak laik, 10 dengan catatan dan hanya satu laik jalan.
Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi secara berkala, namun tetap sifatnya spontan atau dadakan di setiap terminal Tipe A.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada PO Bus apabila dinilai telah seringkali melanggar peraturan atau tidak bisa memenuhi Peraturan Menteri Nomor 26, 27 dan 28 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum itu.
"Kita akan ukur, kalau masuk ke fase itu kita kenakan sanksi sesuai di peraturan, bisa diberi peringatan atau dicabut izinnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal
-
H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung
-
H-4 Lebaran, Pemudik Mulai Penuhi Terminal Kampung Rambutan
-
Makin Modern, Terminal Kalideres Peremajaan Pada Loket Tiket Penumpang
-
Kemenhub Mau Sulap Fasilitas Terminal Bus Leuwipanjang Jadi Kayak Gini
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Senin Sore Ini
-
Rupiah Melemah, Ini Biang Keroknya Kata Ahli!
-
Investor Asing di Mata Menkeu Purbaya: Dia Tidak Akan Bangun Negara Kita!
-
PGAS Perluas Pasok Jargas ke Rusun Wisma Atlet
-
Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pandu Sjahrir: Proyek Sampah Jadi Listrik Tak Ganggu Dominasi Batu Bara
-
Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Kasih Bocoran Diskon Tarif Tol Libur Nataru 2026
-
Bahlil Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda