Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan dalam waktu tiga tahun ke depan seluruh terminal harus seperti bandara.
Djoko usai inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (23/3/2015), menyebutkan terminal nantinya akan mempunyai tiga zonasi seperti bandara.
Djoko menjelaskan zonasi pertama, yakni zona publik yang masih diperbolehkan untuk siapapun, baik untuk penumpang atau pun masyarakat umum dalam berbelanja, zonasi kedua yakni zona "check-in" di mana hanya boleh dimasuki oleh penumpang yang memiliki tiket.
Sedangkan zonasi ketiga, yakni zonasi "boarding" di mana penumpang sudah memasuki gerbang masing-masing dan tinggal menaiki angkutan.
"Terminal ke depan akan hampir mirip bandara," ucapnya, menegaskan.
Dia mengatakan bukan hanya tempatnya saja, melainkan juga akan ada inspektur keselamatan yang akan memonitor bus-bus yang keluar harus sesuai dengan standar keselamatan.
"Di udara juga ada inspektur di maskapai-maskapai, kita juga akan melakukan penyesuaian, kita akan mengawal PO bus juga, sehingga bus yang keluar betul-betul 'comply' dengan aturan," tuturnya.
Djoko mengatakan upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan dalam angkutan darat tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27, 28, dan 29 tahun 2015 yang secara umum mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum.
Dalam peraturan menteri tersebut, diatur standar pelayanan minimum, di antaranya pintu keluar masuk penumpang, ban, rel gorden di jendeal, alat pembatas kecepatan, pintu keluar masuk pengemudi, kelistrikan untuk audio visual, sabuk keselamatan, larangan merokok dan ekonomi dilengkapi AC dengan suhu ruangan 20-22 derajat Celcius.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disebutkan perusahaan angkutan umum yang menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan wajib menyesuaikan standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan paling lama tiga tahun sejak Peraturan Menteri berlaku.
Namun, dalam inspeksi saat ini, Djoko menyebutkan masih banyak bus yang belum memenuhi SPM, seperti tidak adanya lampu pembatas dan lainnya, hingga pukul 12.00 WIB tadi, ditemukan delapan bus tidak laik, 10 dengan catatan dan hanya satu laik jalan.
Djoko mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi secara berkala, namun tetap sifatnya spontan atau dadakan di setiap terminal Tipe A.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada PO Bus apabila dinilai telah seringkali melanggar peraturan atau tidak bisa memenuhi Peraturan Menteri Nomor 26, 27 dan 28 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum itu.
"Kita akan ukur, kalau masuk ke fase itu kita kenakan sanksi sesuai di peraturan, bisa diberi peringatan atau dicabut izinnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Mau Sulap Semua Terminal Bus Jadi Mal
-
H-2 Idul Fitri, Terminal Pulo Gebang Dipadati Penumpang Mau Pulang Kampung
-
H-4 Lebaran, Pemudik Mulai Penuhi Terminal Kampung Rambutan
-
Makin Modern, Terminal Kalideres Peremajaan Pada Loket Tiket Penumpang
-
Kemenhub Mau Sulap Fasilitas Terminal Bus Leuwipanjang Jadi Kayak Gini
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
-
Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
-
Selat Hormuz Membara, Bahlil Putar Haluan Impor Minyak ke Amerika
-
OJK Ungkap Banyak Masyarakat Masih Tertipu Pinjol Ilegal
-
Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
-
Diproyeksi Tumbuh 7%, Perusahaan Asuransi Mulai Siapkan Ribuan Agen Hadapi Aturan Baru
-
Timur Tengah Membara, Bahlil Garansi Harga BBM Subsidi Gak Bakal Naik
-
OJK Keluarkan 3 Jurus Hadapi Ancaman Perang AS-Iran
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan