Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengatakan pihaknya menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perbankan dan Bank Indonesia rampung Agustus 2015 atau sebelum pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir Desember 2015.
"Sejauh ini, Komisi XI masih solid dalam mengawal kepentingan nasional yang lebih besar. Kami berharap pembahasan RUU Perbankan dan BI tersebut rampung pada bulan Agustus 2015," ujar Willgo Zainar di Mataram, Sabtu (2/5/2015).
Salah satu perdebatan yang cukup menarik dalam pembahasan RUU, kata dia, adalah terkait dengan batasan tentang kepemilikan saham asing dan kantor cabang bank asing.
Pihaknya menginginkan penyertaan modal asing tidak boleh mayoritas, idealnya kurang dari 50 persen. Selain itu, kantor cabang bank asing harus berbadan hukum Indonesia dan kantor cabang di tingkat provinsi saja.
"Jangan hanya Indonesia saja memberikan kemudahan kepada mereka membuka kantor cabang, sementara mereka persulit. Ini tidak Adil. Kalau hubungan tidak adil, rentan untuk tidak bisa diberlakukan kesepakatan MEA yang sudah dibangun. Bisa jadi bubar kalau satu pihak untung dan merugikan pihak lain," katanya.
Komisi XI, kata dia, tidak ingin Indonseia dijadikan pasar anggota MEA, baik itu pasar keuangan, barang, maupun jasanya. Karena itu, pihaknya harus memperkuat peraturan dan perundang-undangannya sebelum MEA itu berlaku akhir Desember 2015.
"Kami juga berharap semua anggota MEA memberlakukan hal yang sama di negaranya terhadap aturan itu," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Secara sederhana, menurut Willgo, MEA adalah liberalisasi arus modal, barang dan jasa dari dan untuk negara-negara Asia.
Pada posisi Indonesia saat ini, lanjut dia, secara jujur harus diakui belum siap untuk berkompetisi di dalam negeri sendiri dengan negara asing yang akan masuk, baik itu dari sisi modal, barang, maupun jasanya.
"Apalagi, untuk berkompetisi di negara asing anggota MEA, terasa berat," ucap Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga