Suara.com - Komisi VI DPR akhirnya menyetujui permintaan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memberikan penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat adat 27 BUMN yang akan menerima dana senilai Rp37,276 triliun.
Inilah daftar 27 BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN):
1. PT Angkasa Pura sebesar Rp2 triliun
2. PT ASDP Indonesia Ferry sebesar Rp1 triliun
3. PT Pelni sebesar Rp500 miliar
4. PT Hutama Karya sebesar Rp3,6 triliun
5. Perum Perumnas sebesar Rp2 triliun
6. PT Waskita Karya sebesar Rp3,5 triliun
7. PT Adhi Karya sebesar Rp1,4 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara III sebesar Rp3,5 triliun
9. PT Permodalan Nasional Madani Rp1 triliun
10. PT Garam sebesar Rp300 miliar
11. Perum Bulog sebesar Rp3 triliun
12. PT Pertani sebesar Rp470 miliar
13. PT Sang Hyang Seri sebesar Rp400 miliar
14. PT Perikanan Nusantara sebesar Rp200 miliar
15. Perum Perikanan Indonesia sebesar Rp300 miliar
16. PT Dirgantara Indonesia sebesar Rp400 miliar
17. PT Dok Perkapalan Surabaya sebesar Rp200 miliar
18. PT Dok Kodja Bahari sebesar Rp900 miliar
19. PT Industri Kapal Indonesia sebesar Rp200 miliar
20. PT Aneka Tambang sebesar Rp3,5 triliun
21. PT Pindad sebesar Rp700 miliar
22. PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp2,75 miliar
23. PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp2 triliun
24. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp250 miliar
25. PT Pelindo VI sebesar Rp2 triliun
26. PT Krakatau Steel sebesar Rp956 miliar
27. PT Bahana PUI sebesar Rp250 miliar
Menurut Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz, sebanyak delapan BUMN yang tidak mendapat PMN atau ditolak yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Djakarta Lloyd, lima PTPN yaitu PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII ditolak mendapatkan PMN langsung, namun dialihkan kepada PTPN III yang merupakan induk usaha (holding) BUMN Perkebunan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan