Suara.com - Setelah dua pekan, akhirnya Total Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi mengenai apa yang diinginkannya pascapengalihan Blok Mahakam kepada Pertamina.
"Kami siap membicarakan segala sesuatunya dengan Pertamina," kata Presiden dan General Manager Total Indonesia Hardy Pramono dalam siaran persnya yang diterima di Balikpapan, Jumat malam (10/7/2015).
Meski demikian, Pramono menegaskan saat ini masih terlalu dini bagi Total untuk membuat keputusan mengenai kebijakan pemerintah membagi participating interest (PI) 70 persen untuk Pertamina dan 30 persen bagi Total.
"Atau formulasi lain yang ditawarkan, kami belum bisa menentukan komitmen dengan keputusan tersebut, begitu pula dengan besaran partisipasinya," katanya.
Yang bisa dipastikan oleh Total adalah mereka tetap siap memberikan yang terbaik agar tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak dan Pemerintan Indonesia.
Pemerintah memutuskan menyerahkan 70 persen participating interest Blok Mahakam kepada Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) pasca berakhirnya kontrak Total Indonesia di blok tersebut pada 2017 mendatang.
Total mulai mengerjakan Blok Mahakam sejak 1967 dengan kontrak berdurasi 30 tahun, dan kemudian pada 1997 diperpanjang lagi 20 tahun sampai 2017 mendatang.
Pada akhir masa kerja Total nanti di ladang itu, diperkirakan masih ada 1,3 triliun kaki kubik gas yang masih sangat menguntungkan untuk diproduksi.
Sebab itu juga, elemen-elemen Pertamina seperti Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tetap gencar menyuarakan bahwa Pertamina sebagai NOC harusnya mendapat 100 persen.
"Total sudah bercokol di situ hampir 50 tahun, tidak perlu lagi mendapatkan hak partisipasi yang 30 persen itu," tegas Farid Rawung Ketua SP Mathilda, serikat pekerja Pertamina RU V.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?