Suara.com - Duta Besar Cina untuk Indonesia Xie Feng menyambangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk bertemu dengan Menteri Rini Soemarno, Senin (3/8/2015).
“Ini sudah kesekian kalinya sebenarnya Cina datang ke sini (Kementerian BUMN). Kedatangan mereka mau membicarakan tindak lanjut project review itu. Dia kan berkomitmen mau jadi mitra utama Indonesia dalam pembangunan infrastruktur. Makanya mau menanyakan progress-nya,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol di Kementerian BUMN, Senin (3/8/3015).
Kunjungan Dubes Cina tersebut dalam rangka project review yang akan dilakukan perusahaan BUMN Cina dan Indonesia yang didanai China Development Bank dan Industrial and Commercial Bank of Cina senilai 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp665 triliun.
Selain menanyakan kemajuan kerjasama antara BUMN Indonesia dan perbankan Cina yang ditandai dengan Mou beberapa waktu lalu, kedatangan Dubes Cina juga untuk menindaklanjuti nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Kementerian BUMN dengan National Development Reformation Commission milik Cina.
"Dulu, kan sudah ada MoU dengan kita antara BUMN dengan National Development and Reform Commission (NDRC), ada rencana investasi Tiongkok ke Indonesia dan ini dalam rangka follow up ke situ," katanya.
Sahala menambahkan setelah pertemuan akan ada beberapa Menteri dari Cina datang untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN agar investasi ke Indonesia berjalan baik.
Pada Februari 2015, Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri Kabinet Kerja mengunjungi Negeri Tirai Bambu. Dalam kunjungan terdapat dua kerjasama yang dilakukan pemeritah Indonesia dengan Cina.
Pertama, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN da NDRC. NDRC merupakan organisasi pemerintahan China layaknya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga membawahi beberapa perusahaan milik pemerintah.
Selain itu, Kementerian BUMN juga melakukan penandatanganan MoU dengan China Development Bank untuk menyediakan dana sebesar 50 miliar dilar AS dalam rangka membiayai proyek yang akan dikerjakan tujuh BUMN Indonesia bersama Cina.
Adapun tujuh perusahaan pelat merah yang mendapat pinjaman dari CDB, seperti PT. Adhi Karya Tbk. yang mendapat pinjaman 1 miliar dolar AS, PT. Aneka Tambang Tbk. 5,92 miliar dolar AS, dan PT. Wijaya Karya Tbk. 4,06 miliar dolar AS.
Selain itu, CDB juga menyediakan dana 10 miliar dolar AS untuk PT. PLN. ICBC juga menyediakan dana senilai 20 miliar dolar AS untuk BUMN. Ada sekitar enam-tujuh perusahaan pelat merah yang mendapatkan pinjaman tersebut, tak terkecuali PLN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026