Suara.com - Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) hari ini menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) terkait pembiayaan perumahan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS aktif. Bentuk pembiayaan tersebut adalah kredit konstruksi, kredit kepemilikan rumah dan pinjaman uang muka perumahan.
"Jadi ini dalam rangka mendukung program 1 juta rumah pemerintah. Jadi nanti kita akan memberikan fasilitas KPR dengan tenor 20 tahun. Sama kita juga ada untuk pinjaman uang muka nah itu tenornya 15 tahun," kata Direktur Utama BTN Maryono saat menggelar konferesi per di kantor BPJS, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Perhitungan suku bunga, lanjut Maryono, sesuat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia dan perhitungan BTN. Khusus untuk pengajuan rumah non-subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur akan dikenakan bunga sesuai BI Rate ditambah 3 persen per tahun.
"Jadi yang menengah keatas itu bunganya BI Rate tambah 3 persen ini perhitungan dari kita. Nah kalau yang masyarakat berpenghasilan rendah penentuannya bergantung pada penetapan pemerintah. 5-6 persen lah kira-kira," ungkap Maryono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha