Suara.com - Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) hari ini menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) terkait pembiayaan perumahan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS aktif. Bentuk pembiayaan tersebut adalah kredit konstruksi, kredit kepemilikan rumah dan pinjaman uang muka perumahan.
"Jadi ini dalam rangka mendukung program 1 juta rumah pemerintah. Jadi nanti kita akan memberikan fasilitas KPR dengan tenor 20 tahun. Sama kita juga ada untuk pinjaman uang muka nah itu tenornya 15 tahun," kata Direktur Utama BTN Maryono saat menggelar konferesi per di kantor BPJS, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Perhitungan suku bunga, lanjut Maryono, sesuat dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia dan perhitungan BTN. Khusus untuk pengajuan rumah non-subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur akan dikenakan bunga sesuai BI Rate ditambah 3 persen per tahun.
"Jadi yang menengah keatas itu bunganya BI Rate tambah 3 persen ini perhitungan dari kita. Nah kalau yang masyarakat berpenghasilan rendah penentuannya bergantung pada penetapan pemerintah. 5-6 persen lah kira-kira," ungkap Maryono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera
-
ESDM Ungkap Stok BBM di Sumbar Makin Meningkat, Tapi Akui Distribusi Masih Mandek
-
Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun