Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta batal menggelar sidang penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 pada hari ini, Rabu (28/10/2015). Sebelumnya Kebutuhan Hidup Layak 2015 ditetapkan sebesar Rp2,98 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DKI Jakarta Priyono menjelaskan alasan penundaan karena diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terkait formula sudah final dan mulai berlaku untuk kenaikan UMP 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani PP tentang pengupahan.
Rumusan baru pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu UMP tahun depan adalah hasil UMP tahun berjalan ditambah UMP tahun berjalan dikali inflasi plus pertumbuhan ekonomi. "PP Kita terima tadi pagi jam 9.15 WIB, makanya tadi kita perbanyak supaya rekan dewan pengupahan memahami benar isi PP itu," ujar Prijono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Priyono mengatakan saat ini pihaknya masih harus mengkaji formula yang selama ini dipakai pemprov DKI dan mempelajari PP Pengupahan. Sebab dikatakan Priyono banyak dari kalangan pekerja yang menolak, sehingga perlu pemahaman. "Jangan sampai kita nggak tahu isinya kita menolak. Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," jelas Priyono.
Walaupun sidang penetapan UMP DKI ditunda hari ini, Disnakertras memastikan sebelum bulan November 2015 sudah ada ada penetapan berapa UMP DKI tahun 2016. Sidang pembahasan penetapan UMP DKI kembali dijadwalkan pada Kamis (29/10/2015) pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. "Dewan pengupahan minta besok. Masak saya selaku ketua harus sekarang? Ini kesepakatan dewan pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan UMP DKI tahun 2016 bisa mencapai Rp3 juta. Hal itu dikatakan Ahok setelah Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp2,98 juta. Angka itu naik 14,2 persen atau Rp441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp2.538.174.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025