Suara.com - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta batal menggelar sidang penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 pada hari ini, Rabu (28/10/2015). Sebelumnya Kebutuhan Hidup Layak 2015 ditetapkan sebesar Rp2,98 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DKI Jakarta Priyono menjelaskan alasan penundaan karena diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terkait formula sudah final dan mulai berlaku untuk kenaikan UMP 2016. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani PP tentang pengupahan.
Rumusan baru pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu UMP tahun depan adalah hasil UMP tahun berjalan ditambah UMP tahun berjalan dikali inflasi plus pertumbuhan ekonomi. "PP Kita terima tadi pagi jam 9.15 WIB, makanya tadi kita perbanyak supaya rekan dewan pengupahan memahami benar isi PP itu," ujar Prijono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Priyono mengatakan saat ini pihaknya masih harus mengkaji formula yang selama ini dipakai pemprov DKI dan mempelajari PP Pengupahan. Sebab dikatakan Priyono banyak dari kalangan pekerja yang menolak, sehingga perlu pemahaman. "Jangan sampai kita nggak tahu isinya kita menolak. Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," jelas Priyono.
Walaupun sidang penetapan UMP DKI ditunda hari ini, Disnakertras memastikan sebelum bulan November 2015 sudah ada ada penetapan berapa UMP DKI tahun 2016. Sidang pembahasan penetapan UMP DKI kembali dijadwalkan pada Kamis (29/10/2015) pukul 13.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. "Dewan pengupahan minta besok. Masak saya selaku ketua harus sekarang? Ini kesepakatan dewan pengupahan yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan UMP DKI tahun 2016 bisa mencapai Rp3 juta. Hal itu dikatakan Ahok setelah Dewan Pengupahan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp2,98 juta. Angka itu naik 14,2 persen atau Rp441.826 dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp2.538.174.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI
-
Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi