Suara.com - Pengamat ekonomi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan jika tarif dasar listrik naik maka 5 juta orang akan jatuh miskin.
"Sekitar 3 juta hingga 5 juta orang akan jatuh ke kelompok rentan miskin jika skema tarif dasar listrik tetap naik," kata Riyanto ketika berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Skema tersebut akan terjadi bila subsidi listrik dari RAPBN yang sebesar Rp38,39 triliun itu, sekitar Rp29,39 triliunnya untuk subsidi berdaya 450 VA-900 VA dijalankan.
Selain itu, maka kelompok yang tidak dapat subsidi bisa naik sebanyak 250 persen untuk pengguna 450VA dan naik 150 persen pengguna 900VA.
Menurutnya, saat ini sebanyak 24,7 juta orang kategori miskin yang mendapatkan subsidi listrik dari negara, sementara sebanyak 7,1 jiwa diantaranya belum menggunakan listrik dari PLN.
"Nah, mampu tidak PLN mencari data dan mengalirkan subsidi kepada 7,1 jiwa yang belum menggunakan PLN ini, dalam waktu dua bulan, sebelum listrik dinaikkan," katanya.
Dia juga mengatakan rata-rata pengeluaran per orang untuk kategori miskin di Indonesia adalah Rp700 ribu per bulan.
Sementara itu, masyarakat dianggap telah terjerat informasi yang tidak lengkap dan kurang mendukung rakyat kecil atau ibarat "Jebakan Batman" terkait penaikan tarif listrik beserta instrumennya, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
"Masyarakat ditawari konsumsi listrik rumah tangga 1.300 VA, dengan iming-iming tambah daya gratis, namun setelah itu tarif listrik 1.300 VA ke atas, naik secara otomatis bersama mekanisme pasar, ini namanya 'Jebakan Batman'," kata Tulus Abadi.
Dia menjelaskan indikasi mekanisme pasar adalah kurs rupiah, harga minyak mentah dunia dan inflasi, itu yang akan diprotes.
"Kalau semua tarif diserahkan ke mekanisme pasar, lalu apa peran negara dalam hal ini?," tanya Tulus Abadi.
"Rencana pencabutan 450 VA dan 900 VA ini hanyalah kedok, itu untuk menaikkan tarif agar sesuai dengan harga mekanisme pasar, kalau memang begitu maka wajib diprotes, karena tidak ada intervensi negara dalam menentukan tarif," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa, banyak masyarakat yang tidak mengerti, ketika pindah ke 1.300 VA, risikonya serius dengan tarif rupiah per Kwh, seolah katagorinya sama, padahal 1.300 VA untuk golongan mampu.
"Masyarakat banyak yang dipaksa atau ditodong langsung pindah ke sistem token, walau menurut aturan seharusnya tidak diwajibkan, daya juga ditingkatkan ke 1.300 VA secara gratis, mereka tidak mengerti konsekuensinya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis