Suara.com - Penyederhaan perizinan dalam pembangunan perumahan diharapkan juga membantu menyediakan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.
"Diharapkan dengan penyederhanaan perizinan ini, bisa mempercepat pembangunan rumah bagi MBR," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut dia, bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah perumahan antara lain dengan cara memangkas alur perizinan menjadi 8 jenis perijinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar dan 9 hari kerja untuk skala kecil.
Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.
Ia mengemukakan bahwa tantangan di bidang perumahan dan pemukiman begitu besar sehingga sangat dibutuhkan sinergitas yang maksimal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para perbankan dan pengembang.
Sedangkan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang juga diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan, RUU tersebut diharapkan dapat disahkan pada bulan Maret 2016.
"Pansus RUU Tapera menargetkan RUU Tapera disahkan pada sidang paripurna Bulan Maret tahun depan," kata Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, perjalanan perumusan Tapera sudah lama dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
Yoseph mengatakan bahwa DPR dan pemerintah siap dengan sepenuh hati untuk menyelesaikan RUU Tapera.
"Sekitar tujuh puluh persen pemerintah sudah menyetujui pasal demi pasal yang tertuang dalam RUU Tapera dan ada sekitar 413 daftar inventaris masalah yang telah disetujui pemerintah dan dinyatakan tetap," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus menyatakan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) merupakan hal yang penting sebagai solusi dari minimnya alokasi APBN untuk sektor perumahan.
"Pembiayaan dari APBN untuk perumahan rakyat hanya sekitar 0,5-1 persen, sementara kebutuhannya sangat besar," kata Maurin Sitorus.
Apalagi, ujar dia, saat ini kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia masih sangat besar, yang ditunjukkan dengan angka backlog atau kekurangan rumah yang diperkirakan sebesar 13,5 juta unit dan pertumbuhan kebutuhan rumah baru dan urbanisasi yang diperkirakan sebesar 800 ribu unit setiap tahunnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
-
5 Aplikasi KPR Digital untuk Keluarga Muda yang Baru Nikah, Simpel dan Banyak Promo
-
KPR FLPP BRI: Buka Akses Rumah Bersubsidi untuk Masyarakat Luas
-
KPR BSI Tembus Rp1 Triliun Per Bulan, Gen Z dan Minenial Doyan Beli Rumah
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Cimb Niaga Catat Laba Rp 6,7 Triliun, Perusahaan Bakal Hati-hati Kelola Aset
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Raih Apresiasi Berharga
-
Laba Grup Astra Rp 243 T: ASII dan UT Kompak Buyback Saham Rp 4 Triliun
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Sepakat Beli dari Pertamina, BP-AKR Pastikan Kualitas Base Fuel RON 92 Sesuai Standar Perusahaan!
-
Gen Z dan Milenial Jadi Motor QRIS, BI Catat Pertumbuhan Transaksi Naik 162,7 Persen