Suara.com - Penyederhaan perizinan dalam pembangunan perumahan diharapkan juga membantu menyediakan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.
"Diharapkan dengan penyederhanaan perizinan ini, bisa mempercepat pembangunan rumah bagi MBR," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut dia, bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah perumahan antara lain dengan cara memangkas alur perizinan menjadi 8 jenis perijinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar dan 9 hari kerja untuk skala kecil.
Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.
Ia mengemukakan bahwa tantangan di bidang perumahan dan pemukiman begitu besar sehingga sangat dibutuhkan sinergitas yang maksimal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para perbankan dan pengembang.
Sedangkan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang juga diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan, RUU tersebut diharapkan dapat disahkan pada bulan Maret 2016.
"Pansus RUU Tapera menargetkan RUU Tapera disahkan pada sidang paripurna Bulan Maret tahun depan," kata Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, perjalanan perumusan Tapera sudah lama dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
Yoseph mengatakan bahwa DPR dan pemerintah siap dengan sepenuh hati untuk menyelesaikan RUU Tapera.
"Sekitar tujuh puluh persen pemerintah sudah menyetujui pasal demi pasal yang tertuang dalam RUU Tapera dan ada sekitar 413 daftar inventaris masalah yang telah disetujui pemerintah dan dinyatakan tetap," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus menyatakan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) merupakan hal yang penting sebagai solusi dari minimnya alokasi APBN untuk sektor perumahan.
"Pembiayaan dari APBN untuk perumahan rakyat hanya sekitar 0,5-1 persen, sementara kebutuhannya sangat besar," kata Maurin Sitorus.
Apalagi, ujar dia, saat ini kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia masih sangat besar, yang ditunjukkan dengan angka backlog atau kekurangan rumah yang diperkirakan sebesar 13,5 juta unit dan pertumbuhan kebutuhan rumah baru dan urbanisasi yang diperkirakan sebesar 800 ribu unit setiap tahunnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Kenali Apa Itu Take Over KPR dan Manfaatnya untuk Ringankan Cicilan Rumah
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?