Suara.com - Penyederhaan perizinan dalam pembangunan perumahan diharapkan juga membantu menyediakan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di berbagai daerah di Tanah Air.
"Diharapkan dengan penyederhanaan perizinan ini, bisa mempercepat pembangunan rumah bagi MBR," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut dia, bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah perumahan antara lain dengan cara memangkas alur perizinan menjadi 8 jenis perijinan dengan waktu paling lambat 14 hari kerja untuk skala besar dan 9 hari kerja untuk skala kecil.
Hal tersebut dilakukan, lanjutnya, dengan menjadikan dokumen lainnya hanya sebagai persyaratan dan menghapus perizinan yang tumpang tindih.
Ia mengemukakan bahwa tantangan di bidang perumahan dan pemukiman begitu besar sehingga sangat dibutuhkan sinergitas yang maksimal antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para perbankan dan pengembang.
Sedangkan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang juga diharapkan menjadi solusi pembiayaan perumahan, RUU tersebut diharapkan dapat disahkan pada bulan Maret 2016.
"Pansus RUU Tapera menargetkan RUU Tapera disahkan pada sidang paripurna Bulan Maret tahun depan," kata Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, perjalanan perumusan Tapera sudah lama dan sangat dinantikan oleh masyarakat.
Yoseph mengatakan bahwa DPR dan pemerintah siap dengan sepenuh hati untuk menyelesaikan RUU Tapera.
"Sekitar tujuh puluh persen pemerintah sudah menyetujui pasal demi pasal yang tertuang dalam RUU Tapera dan ada sekitar 413 daftar inventaris masalah yang telah disetujui pemerintah dan dinyatakan tetap," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus menyatakan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) merupakan hal yang penting sebagai solusi dari minimnya alokasi APBN untuk sektor perumahan.
"Pembiayaan dari APBN untuk perumahan rakyat hanya sekitar 0,5-1 persen, sementara kebutuhannya sangat besar," kata Maurin Sitorus.
Apalagi, ujar dia, saat ini kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia masih sangat besar, yang ditunjukkan dengan angka backlog atau kekurangan rumah yang diperkirakan sebesar 13,5 juta unit dan pertumbuhan kebutuhan rumah baru dan urbanisasi yang diperkirakan sebesar 800 ribu unit setiap tahunnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
-
Ratu Maxima Terkejut Ada Bank Terima Bayar KPR Lewat Sampah, Gimana Mekanismenya?
-
Rumah Subsidi Laris! Realisasi Sudah 221 Ribu Unit dari Kuota 350 Ribu Tahun Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan