Suara.com - Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/11/2015), menyebutkan saat ini terdapat 121 kantor cabang utama dan 153 kantor cabang perintis yang tersebar di delapan kantor wilayah.
Penambahan kantor cabang itu akan menjadi badan itu memiliki kantor cabang di seluruh kabupaten/kota.
Plt. Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyatakan minat menjadi peserta Jaminan Pensiun sangat besar karena pekerja semakin sadar akan haknya dan masa depannya.
Di sisi lain, usia harapan hidup di Indonesia semakin tinggi, yakni rata-rata 65 tahun, dan jaminan hidup layak pascakerja menjadi harapan semua pekerja.
Pekerja akan mendapat manfaat setelah usia 56 tahun dengan besaran uang pensiun tergantung pada iuran dan lamanya menjadi peserta program. Minimal peserta harus mengikuti program Jaminan Ppensiun (JP) selama 15 tahun agar dapat memperoleh uang pensiun setiap bulannya.
BPJS Ketenagakerjaan mensyaratkan pekerja mengiur sebesar 3 persen setiap bulan dari gaji pokok, dimana 1 persen dari pekerja dan 2 persen dari perusahaan dengan upah maksimum yang dilaporkan sebesar Rp7 juta.
Rata-rata uang pensiun yang diterima pekerja sebesar 40 persen dari rata-rata gaji pokok yang diterimanya setiap bulan.
Penerimaan pensiun dikaitkan dengan manfaat pasti dimana seseorang pekerja harus mengiur selama 15 tahun. Namun, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 15 tahun, diberikan kesempatan secara mandiri mengiur sampai 15 tahun.
Jika, pilihan itu tidak diambil, maka pekerja bersangkutan bisa mengambil pensiunnya sekaligus (lumpsum).
BPJS Ketenagakerjaan tidak membatasi pekerja yang berusia 40 tahun yang memiliki masa kerja 15 tahun, karena berkaitan dengan hak-hak pensiun seorang pekerja.
Apabila sudah terdaftar sebagai peserta program pensiun, baik bagi pekerja yang berusia 40 tahun atau lebih, sekalipun baru satu bulan terdaftar kemudian meninggal dunia, pekerja bersangkutan terutama ahli warisnya berhak mendapatkan pensiun.
Pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan perwujudan dari Tujuan Pembangunan Millenium-Millenium Development Goals, yang dilaksanakan pada 2015. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan program yang bersifat perlindungan, sedangkan Jaminan Hari Tua dan JP merupakan program yang bersifat kesejahteraan.
Berkaitan dengan itu dan untuk memperingati hari lahirnya PT Jamsostek (Persero) sebagai embrio dari berdirinya BPJS Ketenagakerjaan yang ke-38 pada 5 Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan Journalists Club (BPJS TKJC) bersama dengan Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Lomba Karya Tulis BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2015 dengan hadiah total Rp 82,5 juta.
Ketua Panitia lomba, Wahyu Utomo mengatakan tema lomba "Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan sebagai Hak dasar layak untuk hari tua pekerja dan manfaat Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan sebagai Perencanaan masa tua pekerja".
Peserta lomba adalah wartawan media cetak dan Online dengan hasil tulisan dimuat di media masing-masing mulai 30 Oktober-25 November 2015 dengan bukti tulisan diserahkan kepada panitia paling lambat pada 20 November 2015, sedangkan, pengumuman pemenang dilakukan pada 5 Desember 2015.
Persyaratan tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial), serta diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Bagian Humas BPJS Ketenagakerjaan Lantai IV, Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930. Pengiriman file materi lomba ke: panitiabpjstkja2015@gmail.com.
Para juri pada lomba karya tulis ini adalah Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi, Wartawan Senior The Jakarta Post Ridwan Max Sijabat dan Staf Ahli Dirjen Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Ahmad Kurnia Soeriawidjaja. (Antara)
Berita Terkait
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar