Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi berencana akan menyelesaikan perselisihan pembayaran biaya ganti kegiatan operasi (cost recovery) yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ke pengadilan Arbitrase internasional.
"Jadi kalau ada temuan-temuan perselisihan, kalau dilihat dalam kontrak PSC itu akan dikirimkan ke proses arbitrase. Jadi kita akan menggunakan cara itu," kata Amien saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ia menjelaskan, jika dibawa arbitrase, pihak yang kalah dalam pengadilan tersebut akan diberatkan untuk membayar tuntutan dan membayar biaya jasa pengacara lawannya. Namun, hal ini ternayata menjadi kendala SKK Migas untuk melakukan hal tersebut.
"Karena kita masih kurang SDM. Karena kalau kalah kan yang harus bayar semuanya termasuk pengacara. Jadi kita belum assesment. Padahal sekarang ada 18 persen temuan ini soal pajak. Kita mau selesaikan ke arbitrase tapi SDM kita terbatas," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kejaksaan agung mau bekerjasama dengan SKK Migas untuk membantu menyelesaikan permasalahan cost recovery ini.
"Harapnnya, kita bisa kerjasama dengan kejaksaan agung. Jadi kami minta bantuannya pengacara negara saja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Kuota Impor BBM Swasta Ditambah, Kepala SKK Migas: Kalo Masih Kurang Bisa Isi di SPBU Pertamina
-
SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Bahlil Tetapkan Denda Tambang di Kawasan Hutan: Rp354 Juta hingga Rp6,5 Miliar per Hektare
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
Di Balik Laju Mobil Listrik, Bagaimana Adopsinya di Indonesia?
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Tren Kota Mandiri Menguat, Bisnis Properti Dianggap Masih Stabil
-
Harga Bawang dan Kebutuhan Dapur Naik, Minyak Goreng Tembus Rp22 Ribu per Liter
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Tabungan Haji Bank Mega Syariah Capai Rp 324 Miliar, Apa Untungnya Bagi Nasabah?
-
Waspada Gangguan Lanjutan, Ini Alasan Sinkronisasi Listrik Aceh Tidak Bisa Cepat