Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi berencana akan menyelesaikan perselisihan pembayaran biaya ganti kegiatan operasi (cost recovery) yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ke pengadilan Arbitrase internasional.
"Jadi kalau ada temuan-temuan perselisihan, kalau dilihat dalam kontrak PSC itu akan dikirimkan ke proses arbitrase. Jadi kita akan menggunakan cara itu," kata Amien saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ia menjelaskan, jika dibawa arbitrase, pihak yang kalah dalam pengadilan tersebut akan diberatkan untuk membayar tuntutan dan membayar biaya jasa pengacara lawannya. Namun, hal ini ternayata menjadi kendala SKK Migas untuk melakukan hal tersebut.
"Karena kita masih kurang SDM. Karena kalau kalah kan yang harus bayar semuanya termasuk pengacara. Jadi kita belum assesment. Padahal sekarang ada 18 persen temuan ini soal pajak. Kita mau selesaikan ke arbitrase tapi SDM kita terbatas," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kejaksaan agung mau bekerjasama dengan SKK Migas untuk membantu menyelesaikan permasalahan cost recovery ini.
"Harapnnya, kita bisa kerjasama dengan kejaksaan agung. Jadi kami minta bantuannya pengacara negara saja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Kuota Impor BBM Swasta Ditambah, Kepala SKK Migas: Kalo Masih Kurang Bisa Isi di SPBU Pertamina
-
SKK Migas Klaim Pasokan Gas Industri Mulai Lancar
-
SKK Migas Catat Realisasi Investasi Hulu Minyak dan Gas Rp 118 Triliun
-
Dalam IPA Convex, Pertamina Komitmen Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik melalui Skema Swap Gas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya