Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Amien Sunaryadi berencana akan menyelesaikan perselisihan pembayaran biaya ganti kegiatan operasi (cost recovery) yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ke pengadilan Arbitrase internasional.
"Jadi kalau ada temuan-temuan perselisihan, kalau dilihat dalam kontrak PSC itu akan dikirimkan ke proses arbitrase. Jadi kita akan menggunakan cara itu," kata Amien saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ia menjelaskan, jika dibawa arbitrase, pihak yang kalah dalam pengadilan tersebut akan diberatkan untuk membayar tuntutan dan membayar biaya jasa pengacara lawannya. Namun, hal ini ternayata menjadi kendala SKK Migas untuk melakukan hal tersebut.
"Karena kita masih kurang SDM. Karena kalau kalah kan yang harus bayar semuanya termasuk pengacara. Jadi kita belum assesment. Padahal sekarang ada 18 persen temuan ini soal pajak. Kita mau selesaikan ke arbitrase tapi SDM kita terbatas," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kejaksaan agung mau bekerjasama dengan SKK Migas untuk membantu menyelesaikan permasalahan cost recovery ini.
"Harapnnya, kita bisa kerjasama dengan kejaksaan agung. Jadi kami minta bantuannya pengacara negara saja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%
-
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan
-
Purbaya Blak-blakan Restrukturisasi Utang Whoosh Lelet, Padahal Sudah Diputuskan