Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa Manajer Investasi (MI) sedang melakukan persiapan untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan reksa dana syariah berbasis efek luar negeri, karena mungkin mereka (MI) sedang melakukan persiapan-persiapan, mungkin tahun depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ia mengemukakan bahwa pengaturan jenis produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diatur dalam POJK 19/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.
Disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu dapat berinvestasi sebesar 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Diharapkan dengan adanya produk reksa dana baru itu memberikan alternatif bagi para pemodal untuk melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi para pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, reksadana baru itu juga dapat menjembatani pemodal asing untuk dapat memanfaatkan Manajer Investasi lokal untuk melakukan investasi pada efek luar negeri, serta meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA.
Senior Fund Manager PT BNI Asset Management Hanif Mantiq mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Salah satu yang dikaji yakni sebera cocok karakteristik produk itu dengan investor di dalam negeri serta kebutuhan bagi investor," ujarnya.
Ia mengatakan jika hasil kajian positif maka pada semester II tahun 2016 mendatang perusahaan akan menerbitkan produk reksa dana syariah dengan aset obligasi syariah dolar AS yang ada diluar negeri.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MMoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan basis efek yang sudah ditentukan itu maka jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi OJK dapat segera bereaksi atau melakukan komunikasi dengan regulator terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
6 Aplikasi Reksadana Terbaik untuk Pemula, Tampilan Simpel dan Mudah Dipahami
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027