Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa Manajer Investasi (MI) sedang melakukan persiapan untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan reksa dana syariah berbasis efek luar negeri, karena mungkin mereka (MI) sedang melakukan persiapan-persiapan, mungkin tahun depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ia mengemukakan bahwa pengaturan jenis produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diatur dalam POJK 19/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.
Disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu dapat berinvestasi sebesar 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Diharapkan dengan adanya produk reksa dana baru itu memberikan alternatif bagi para pemodal untuk melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi para pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, reksadana baru itu juga dapat menjembatani pemodal asing untuk dapat memanfaatkan Manajer Investasi lokal untuk melakukan investasi pada efek luar negeri, serta meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA.
Senior Fund Manager PT BNI Asset Management Hanif Mantiq mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Salah satu yang dikaji yakni sebera cocok karakteristik produk itu dengan investor di dalam negeri serta kebutuhan bagi investor," ujarnya.
Ia mengatakan jika hasil kajian positif maka pada semester II tahun 2016 mendatang perusahaan akan menerbitkan produk reksa dana syariah dengan aset obligasi syariah dolar AS yang ada diluar negeri.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MMoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan basis efek yang sudah ditentukan itu maka jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi OJK dapat segera bereaksi atau melakukan komunikasi dengan regulator terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Cara Investasi Reksadana Online, Modal Rp10 Ribu Untung Besar
-
KSPM FEB UI Selenggarakan Kursus Pasar Modal, Daftar Sekarang!
-
Apa Itu Reksa Dana? Menu Investasi Paket Komplet yang Cocok untuk Pemula
-
BRImo Memudahkan Nasabah Investasi Reksa Dana: Cek Panduan Lengkapnya
-
Investasi Aman di BRImo: Reksadana atau Tabungan Emas, Semua Bisa!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Transaksi Belanja Online Meningkat, Bisnis Logistik Ikut Kecipratan
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Kredit BJBR Naik 3,5 Persen, Laba Tembus Rp1,37 Triliun
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
MedcoEnergi Umumkan Pemberian Dividen Interim 2025 Sebesar Rp 28,3 per Saham
-
Penyeragaman Kemasan Dinilai Bisa Picu 'Perang' antara Rokok Legal dan Ilegal
-
Meroket 9,04 Persen, Laba Bersih BSI Tembus Rp 5,57 Triliun di Kuartal III-2025