Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa Manajer Investasi (MI) sedang melakukan persiapan untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan reksa dana syariah berbasis efek luar negeri, karena mungkin mereka (MI) sedang melakukan persiapan-persiapan, mungkin tahun depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ia mengemukakan bahwa pengaturan jenis produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diatur dalam POJK 19/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.
Disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu dapat berinvestasi sebesar 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Diharapkan dengan adanya produk reksa dana baru itu memberikan alternatif bagi para pemodal untuk melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi para pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, reksadana baru itu juga dapat menjembatani pemodal asing untuk dapat memanfaatkan Manajer Investasi lokal untuk melakukan investasi pada efek luar negeri, serta meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA.
Senior Fund Manager PT BNI Asset Management Hanif Mantiq mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Salah satu yang dikaji yakni sebera cocok karakteristik produk itu dengan investor di dalam negeri serta kebutuhan bagi investor," ujarnya.
Ia mengatakan jika hasil kajian positif maka pada semester II tahun 2016 mendatang perusahaan akan menerbitkan produk reksa dana syariah dengan aset obligasi syariah dolar AS yang ada diluar negeri.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MMoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan basis efek yang sudah ditentukan itu maka jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi OJK dapat segera bereaksi atau melakukan komunikasi dengan regulator terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
Investasi Praktis, Buka Reksadana Syariah Sekarang Melalui BRImo
-
SetiabudiInvest Gandeng Bahana Sekuritas, Investor Kini Punya Akses Reksa Dana Lebih Luas
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana
-
3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket
-
Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?