Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa Manajer Investasi (MI) sedang melakukan persiapan untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan reksa dana syariah berbasis efek luar negeri, karena mungkin mereka (MI) sedang melakukan persiapan-persiapan, mungkin tahun depan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ia mengemukakan bahwa pengaturan jenis produk reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri diatur dalam POJK 19/POJK.4/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah.
Disebutkan, reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri itu dapat berinvestasi sebesar 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan oleh pihak penerbit daftar efek syariah.
"Diharapkan dengan adanya produk reksa dana baru itu memberikan alternatif bagi para pemodal untuk melakukan diversifikasi sekaligus mengkanalisasi para pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, reksadana baru itu juga dapat menjembatani pemodal asing untuk dapat memanfaatkan Manajer Investasi lokal untuk melakukan investasi pada efek luar negeri, serta meningkatkan daya saing pasar modal syariah Indonesia dalam menghadapi MEA.
Senior Fund Manager PT BNI Asset Management Hanif Mantiq mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk menerbitkan produk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri.
"Salah satu yang dikaji yakni sebera cocok karakteristik produk itu dengan investor di dalam negeri serta kebutuhan bagi investor," ujarnya.
Ia mengatakan jika hasil kajian positif maka pada semester II tahun 2016 mendatang perusahaan akan menerbitkan produk reksa dana syariah dengan aset obligasi syariah dolar AS yang ada diluar negeri.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan bahwa efek syariah luar negeri itu merupakan efek syariah yang diterbitkan, ditawarkan, dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang informasinya wajib dapat diakses dari Indonesia melalui media massa maupun internet.
"Basis efeknya sudah ditentukan di dalam peraturan yakni di negara-negara yang tergabung dalam IOSCO Multilateral Memorandum of Understanding (MMoU), negaranya cukup banyak," katanya.
Ia menambahkan bahwa dengan basis efek yang sudah ditentukan itu maka jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi OJK dapat segera bereaksi atau melakukan komunikasi dengan regulator terkait. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Aplikasi Reksadana Terbaik untuk Pemula, Tampilan Simpel dan Mudah Dipahami
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula
-
Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
-
5 Cara Investasi Reksadana Online, Modal Rp10 Ribu Untung Besar
-
KSPM FEB UI Selenggarakan Kursus Pasar Modal, Daftar Sekarang!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Inovasi Material Ramah Lingkungan Asal Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025