Suara.com - Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengungkapkan ada pihak-pihak dengan segala kepentingannya menginginkan aset Bulog bisa mereka kuasai.
Sejalan dengan perkembangan zaman, ujar Djarot di Jakarta, Senin (7/12/2015), gudang-gudang ataupun aset Bulog yang dulunya dibangun di wilayah-wilayah di luar ataupun pinggiran kota pelan-pelan masuk dalam wilayah perkotaan.
Demikian juga aset yang dulunya belum masuk dalam kawasan pengembangan sekarang masuk dalam kawasan pengembangan sebuah kota.
"Dengan posisi aset gudang Bulog yang saat ini masuk di wilayah strategis atau masuk wilayah perkotaan tentunya ada pihak-pihak dengan segala kepentingannya menginginkan aset Bulog untu mereka kuasai dengan berbagai cara. Bahkan mereka menggunakan jalur hukum untuk menguasai aset tersebut," katanya dalam acara menandatanganan nota kesepahaman antara Perum Bulog dengan Kementeri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Nota Kesepahaman yang ditandatangi Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti dengan Menteri ATR/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan itu mengenai Legalisasi dan Penanganan Permasalahan Aset Bulog.
Girik Selain itu, menurut Djarot, persoalan lain terkait aset Bulog yakni ada yang statusnya atas haknya masih berupa girik atau hak pakai sehingga membutuhkan legalisasi/sertifikasi untuk meningkatkan status haknya.
Dengan nota kesepahaman atau MOU tersebut, menurut dia, maka diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat memberikan dukungan dalam percepatan legalisasi aset tanah Bulog.
Selain itu, lanjutnya, memberikan perlindungan dan bantuan penyelesaian atas aset tanah Bulog yang akan diduduki secara tidak sah oleh pihak lain.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Fery Mursyidan Baldan menyatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan legalisasi aset tanah Bulog, mengingat perusahaan negara tersebut memiliki peran penting dalam ketahanan pangan serta kedaulatan pangan.
"Salah satu (langkah mendorong) kedaulatan pangan ketika gudang-gudang Bulog terproteksi (status haknya)," kata Fery.
Terkait dengan hal itu, menurut dia, pihaknya bersama Perum Bulog akan membentuk tim bersama guna menginventarisasi aset maupun gudang BUMN pangan tersebut.
Diharapkan dalam satu hingga dua tahun ke depan inventarisasi aset maupun gudang Bulog tersebut dapat diselesaikan sehingga nantinya mudah untuk melakukan legalisasi.
Saat ini Bulog memiliki gudang sebanyak 1.550 unit dengan kapasitas tampung sekitar empat juta ton tersebar di seluruh Indonesia termasuk daerah-daerah terpencil. Aset gudang tersebut secara massif mulai dibangun sejak tahun 1970an. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada