Suara.com - Kementerian Perhubungan tak mencapai target penyerapan anggaran 2015 yang sudah ditetapkan, yakni 84,59 persen.
"Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi yang bertajuk "Kinerja 2015 dan Outlook 2016" Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Jonan mengatakan faktor ketidaktercapaian target tersebut, di antaranya penghematan anggaran sebanyak lima persen senilai Rp2 triliun dari belanja modal Rp40 triliun.
Selain itu, dia menambahkan, proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena tidak dinilai perlu untuk tahun ini atau waktunya belum cukup.
"Mungkin tahun ini proyek-proyek tidak diperlukan, tahun depan bila diperlukan akan dikerjakan," katanya.
Dia mengatakan selain itu proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena terhambat proses administrasi.
Jonan menambahkan pemerintah hanya mendapatkan porsi satu per tiga untuk pembangunan infrastruktur, sementara duapertiga harus dikerjakan oleh swasta.
Jonan sebelumnya mengatakan penyerapan yang terkesan lambat disebabkan pengadaan proyek melalui "e-catalogue", yakni tidak ada uang muka di awal pembangunan.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2015 untuk mendorong percepatan pembangunan, pemanfaatan "e-katalog" dalam proses pengadaan barang, penghapusan ketentuan yang menghambat percepatan pelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa serta peningkatan kompetensi SDM Unit Layanan Pengaduan.
Selain itu, aggaran tahun ini, lebih banyak dari tahun lalu, yaitu Rp64,9 triliun dari sebelumnya Rp35 trlliun dengan penyerapan 75 persen.
Jonan sebelumnya mengatakan sejumlah kendala yang menghambat penyerapan anggaran, di antaranya terdapat kegiatan-kegiatan yang masih diblokir dari total Rp15,912 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp11.053 triliun atau 69,46 persen.
Selain itu, terdapat "refocusing/self-blocking" perjalanan dinas dan konsinyering atau meeting sebesar Rp771 miliar, pembangunan dermaga penyeberangan pelabuhan dan lainnya yang diusahakan BUMN, kegiatan yang belum dilengkapi dokumen lingkungan (Amdal/non Amdal), rencana induk (masterplan) dan dokumen teknis.
Selanjutnya, adanya perubahan nomenklatur di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perkeretaapian, pengadaan lahan, masih menunggu persetujuan "multiyears contract", pengadaan barang melalui "e-katalog" dan tingginya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada penyediaan barang impor.
Untuk itu, Jonan mengatakan pihaknya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan menerbitkan SE Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 pada 9 Juli 2015 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Diperingati Setiap 22 November, Ini Sejarah Hari Perhubungan Darat Nasional
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
-
Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pemda Lambat Belanja, Dana Mengendap di Bank Tembus Rp 244 T
-
OJK Prediksi Kinerja Perbankan Solid Akhir Tahun 2025, Alasannya Mengejutkan
-
Rp1,45 Triliun Diborong! Ini Alasan BMRI Banyak Diborong Asing Pekan Ini
-
BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM
-
Maybank Indonesia Merasa Nggak Salah, OJK Tetap Minta Dana Nasabah Rp 30 Miliar Diganti
-
BTN Cari Inovasi Sediakan Hunian yang Sesuai Gaya Hidup Masa Kini
-
Daftar Saham dan Bisnis Djarum Group Milik Keluarga Hartono
-
Aliran Modal Asing Rp 2,29 Triliun Deras Masuk ke RI pada Pekan ke-3 November, Ke Mana Saja?
-
Cara Mudah Memutar Uang Rp 1 Juta Agar Bertambah Banyak
-
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair