Suara.com - Kementerian Perhubungan tak mencapai target penyerapan anggaran 2015 yang sudah ditetapkan, yakni 84,59 persen.
"Penyerapan anggaran hingga akhir 2015 ini kurang dari 80 persen," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam diskusi yang bertajuk "Kinerja 2015 dan Outlook 2016" Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Jonan mengatakan faktor ketidaktercapaian target tersebut, di antaranya penghematan anggaran sebanyak lima persen senilai Rp2 triliun dari belanja modal Rp40 triliun.
Selain itu, dia menambahkan, proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena tidak dinilai perlu untuk tahun ini atau waktunya belum cukup.
"Mungkin tahun ini proyek-proyek tidak diperlukan, tahun depan bila diperlukan akan dikerjakan," katanya.
Dia mengatakan selain itu proyek senilai Rp10 triliun tidak dikerjakan karena terhambat proses administrasi.
Jonan menambahkan pemerintah hanya mendapatkan porsi satu per tiga untuk pembangunan infrastruktur, sementara duapertiga harus dikerjakan oleh swasta.
Jonan sebelumnya mengatakan penyerapan yang terkesan lambat disebabkan pengadaan proyek melalui "e-catalogue", yakni tidak ada uang muka di awal pembangunan.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2015 untuk mendorong percepatan pembangunan, pemanfaatan "e-katalog" dalam proses pengadaan barang, penghapusan ketentuan yang menghambat percepatan pelaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa serta peningkatan kompetensi SDM Unit Layanan Pengaduan.
Selain itu, aggaran tahun ini, lebih banyak dari tahun lalu, yaitu Rp64,9 triliun dari sebelumnya Rp35 trlliun dengan penyerapan 75 persen.
Jonan sebelumnya mengatakan sejumlah kendala yang menghambat penyerapan anggaran, di antaranya terdapat kegiatan-kegiatan yang masih diblokir dari total Rp15,912 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan sebesar Rp11.053 triliun atau 69,46 persen.
Selain itu, terdapat "refocusing/self-blocking" perjalanan dinas dan konsinyering atau meeting sebesar Rp771 miliar, pembangunan dermaga penyeberangan pelabuhan dan lainnya yang diusahakan BUMN, kegiatan yang belum dilengkapi dokumen lingkungan (Amdal/non Amdal), rencana induk (masterplan) dan dokumen teknis.
Selanjutnya, adanya perubahan nomenklatur di Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perkeretaapian, pengadaan lahan, masih menunggu persetujuan "multiyears contract", pengadaan barang melalui "e-katalog" dan tingginya nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada penyediaan barang impor.
Untuk itu, Jonan mengatakan pihaknya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran dengan menerbitkan SE Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 pada 9 Juli 2015 tentang Percepatan Penyerapan Anggaran. (Antara)
Berita Terkait
-
Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Elevated Road Palu Sepanjang 2,26 Km Resmi Beroperasi
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Susun DIPA 2026, Kemenperin Janji Percepat Penyerapan Anggaran dan Penguatan Dampak Belanja Industri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS