Suara.com - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit meminta pemerintah memberdayakan keberadaan angkutan umum atau ojek berbasis aplikasi atau online.
"Seharusnya keberadaan ojek berbasis aplikasi tidak dilarang namun diberdayakan selama angkutan umum belum diperbaiki," kata Danang di Jakarta Rabu (23/12/2015).
Danang menuturkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemehub) RI dapat memanfaatkan penyedia layanan ojek berbasis aplikasi itu sebagai "first" atau "last mile service" dalam sarana transportasi.
Dijelaskan Danang, layanan itu bisa diintegrasikan antara masyarakat dengan moda transportasi lain.
Danang menambahkan pemerintah juga cukup memfasilitasi pengaturan platform yang digunakan dalam sistem transportasi.
"Karena persoalan ojek online menjadi kesepakatan pelaku industri," ujar Danang.
Menurut Danang, pemerintah dapat "intervensi" terkait faktor keselamatan konsumen, serta perlindungan terhadap taksi dan angkutan umum lainnya dari persaingan tidak sehat.
Danang mencontohkan pada sektor telekomunikasi, pemerintah menyusun protokol bersama cara operasi, data interchange dan platform teknologi yang digunakan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MTI Ipoeng Poernomo menambahkan saat ini regulasi tidak memfasilitasi teknologi yang telah berkembang jauh.
"Pemerintah terlambat mengikuti jaman sehingga aturan yang ada tidak mengantisipasi hal itu," ungkap Ipoeng.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat melarang keberadaan ojek online pada Kamis (17/12/2015) melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015. Jonan beralasan keberadaan ojek online bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
Namun sehari kemudian, Jumat (18/12/2015), Jonan mencabut kebijakannnya akibat mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo. Jokowi menilai keberadaan ojek online bermanfaat bagi masyarakat. Ojek online dianggap mampu mengisi kekurangan ketersediaan transportasi publik yang ideal.
(Antara)
Berita Terkait
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan
-
5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya